Sabtu, 25 Oktober 2025

Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dosen

Amru Lubis - Minggu, 11 Agustus 2024 11:06 WIB
Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dosen
Sei Rampah - Sumut 24

Baca Juga:

Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Bardi Dosen anggota Personil Polsek Kotarih yang terjadi pada hari kamis malam 8 Agustus 2024

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H., M.H., melalui Plt. Kasihumas Polres Sergai IPDA S.H. Nauli Siregar menjelaskan bahwa tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Bardi Dasen berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam

Pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 Sekira Pukul 01.30 Wib,Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan personil Polsek Teluk Mengkudu yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata,S.H,MH melakukan penangkapan terhadap Irwan Alias Munek (28)

Pria yang menetap tinggal di Desa Pekan Sialang buah ditangkap di Jalan Sudirman Kelurahan Sripadang Kota Tebingtinggi

Kemudian pelaku Aliya (29) ditangkap pada pukul 02:30 Wib di Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai

Informasi diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi Pada Hari Kamis 08/08/2024 Pukul 23.30 Wib, tepatnya di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu dimana saat itu Bripka Bardi Dasen (Korban-red) hendak membeli jamu tiba tiba datang dua pelaku spontan langsung memukul korban menggunakan Broti (Balok Panjang) yang mengenai tangan sebelah kiri sebanyak 2 kali dan Batu mengenai tangan sebelah kanan dan punggung belakang sebanyak 2 kali.

Kemudian Saksi yang merupakan pemilik jamu langsung memarahi pelaku karena meja dagangannya pecah, akibat di pukul menggunakan broti.tidak hanya itu saja pelaku juga merusak kereta korban dan langsung melarikan diri atas peristiwa tersebut korban mengalami Keberatan dan lalu membuat Pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai Guna Proses selanjutnya.

Selain mengamanatkan kedua pelaku polisi juga menyita dua barang bukti 1 buah kayu bambu dan empat buah batu

Selanjutnya Polres Sergai akan terus mencari tersangka lainnya termasuk R yang masih buron serta melakukan pencaharian terhadap kendaraan dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi pengeroyokan (Marwan,)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru