Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Baca Juga:
- Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
- Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota
- Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat
Medan I Sumut24.co
"Laporan dari beberapa masyarakat yang menjadi nasabah maupun mitra BTN Cabang Medan kepada kami, sesuai alat bukti dan kronologis yang kami terima, bahwa diduga telah terjadinya fraud berat di BTN Cabang Medan, yang mengakibatkan nasabah mengalami kerugian materil yang tidak sedikit," ungkap Koordinator Aksi PIRA Sumut Riswanuddin Hamdi Hasibuan.
Hamdi juga mengatakan dari hasil investigasi mereka di lapangan terbukti BTN Cabang Medan melalukan fraud yang mengakibatkan kerugian kepada masyarakat dan negara sesuai dengan Pasal 49 Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas
Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang pada intinya mengarah kepada tindakan sengaja berupa pencatatan palsu, menghilangkan atau tidak memasukan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan dan mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, menghapus atau menghilangkan
adanya suatu pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan.
"Tindak pidana Window Dressing dimana uraiannya; Adanya temuan terhadap beberapa aset KPR Bank BTN KC Medan yang juga menjadi aset
KPR Bank lain yang objeknya sama," beber Hamdi.
Sesuai dengan Pasal 492 UU 1/2023, lanjut Hamdi, tentang tindak pidana penipuan, yaitu tindak pidana terhadap" harta benda. Membujuk seseorang dengan berbagai cara, untuk memberikan barang, membuat utang atau menghapus piutang.
Adanya temuan aset KPR Bank BTN KC Medan namun telah AJB ke pihak kedua. Padahal statusnya masih macet, selanjutnya dijual kembali kepihak ketiga melalui skema cessie. Sesuai dengan pasal 16 Ayat 1 UUD RI No 4 tahun 1996," katanya.
"Banyaknya ditemukan aset KPR BTN KC Medan baik itu yang masih dalam status aktif maupun pasif yang belum BBN ke atas nama debitur, sementara biaya akad kredit, dimana di situ termasuk di dalamnya biaya BPHTB dan pecah SHM sudah dibayar lunas
nasabah maupun developer pada saat sebelum akad kredit dilakukan," sambungnya.
Kemudian, kata Hamdi, adanya temuan serta dugaan Window Dressing terhadap beberapa pembiayaan KYG yang berpotensi kerugian terhadap negara.
"Diduga mencederai Pasal 1754 KUHPerdata, tentang perjanjian kredit dan juga diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata," jelasnya.
Atas temuan tersebut, PIRA Sumut pun meminta pihak BTN Cabang Medan mengklarifikasi.
Aksi massa PIRA Sumut pun diterima pihak BTN Cabang Medan, yang kemudian menjelaskan dengan temuan yang disampaikan.red
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota