Wali Kota diwakili Sekda menghadiri acara Perayaan Paskah Katolik di Komplek Sekolah SD RK Cinta Rakyat 2
Wali Kota diwakili Sekda menghadiri acara Perayaan Paskah Katolik di Komplek Sekolah SD RK Cinta Rakyat 2
Kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
"Laporan dari beberapa masyarakat yang menjadi nasabah maupun mitra BTN Cabang Medan kepada kami, sesuai alat bukti dan kronologis yang kami terima, bahwa diduga telah terjadinya fraud berat di BTN Cabang Medan, yang mengakibatkan nasabah mengalami kerugian materil yang tidak sedikit," ungkap Koordinator Aksi PIRA Sumut Riswanuddin Hamdi Hasibuan.
Hamdi juga mengatakan dari hasil investigasi mereka di lapangan terbukti BTN Cabang Medan melalukan fraud yang mengakibatkan kerugian kepada masyarakat dan negara sesuai dengan Pasal 49 Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas
Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang pada intinya mengarah kepada tindakan sengaja berupa pencatatan palsu, menghilangkan atau tidak memasukan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan dan mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, menghapus atau menghilangkan
adanya suatu pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan.
"Tindak pidana Window Dressing dimana uraiannya; Adanya temuan terhadap beberapa aset KPR Bank BTN KC Medan yang juga menjadi aset
KPR Bank lain yang objeknya sama," beber Hamdi.
Sesuai dengan Pasal 492 UU 1/2023, lanjut Hamdi, tentang tindak pidana penipuan, yaitu tindak pidana terhadap" harta benda. Membujuk seseorang dengan berbagai cara, untuk memberikan barang, membuat utang atau menghapus piutang.
Adanya temuan aset KPR Bank BTN KC Medan namun telah AJB ke pihak kedua. Padahal statusnya masih macet, selanjutnya dijual kembali kepihak ketiga melalui skema cessie. Sesuai dengan pasal 16 Ayat 1 UUD RI No 4 tahun 1996," katanya.
"Banyaknya ditemukan aset KPR BTN KC Medan baik itu yang masih dalam status aktif maupun pasif yang belum BBN ke atas nama debitur, sementara biaya akad kredit, dimana di situ termasuk di dalamnya biaya BPHTB dan pecah SHM sudah dibayar lunas
nasabah maupun developer pada saat sebelum akad kredit dilakukan," sambungnya.
Kemudian, kata Hamdi, adanya temuan serta dugaan Window Dressing terhadap beberapa pembiayaan KYG yang berpotensi kerugian terhadap negara.
"Diduga mencederai Pasal 1754 KUHPerdata, tentang perjanjian kredit dan juga diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata," jelasnya.
Atas temuan tersebut, PIRA Sumut pun meminta pihak BTN Cabang Medan mengklarifikasi.
Aksi massa PIRA Sumut pun diterima pihak BTN Cabang Medan, yang kemudian menjelaskan dengan temuan yang disampaikan.red
Wali Kota diwakili Sekda menghadiri acara Perayaan Paskah Katolik di Komplek Sekolah SD RK Cinta Rakyat 2
Kota
Wali Kota diwakili Asisten Administrasi Umum menutup Musabaqah Tilawatil Qur&rsquoan Nasional (MTQN) ke37 Tingkat Kecamatan Siantar Marihat. Pen
kota
NPAB Satukan Tokoh Nasional dalam Halal Bihalal 2026, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Sosial
kota
Mantan Wakil Wali Kota/ Sekda Medan H. Ramli Lubis WafatMedan Kabar duka datang dari Medan. Tokoh masyarakat sekaligus mantan Wakil Wal
kota
sumut24.co Deliserdang, Di tengah ketatnya persaingan ribuan peserta, satu nama dari bangku sekolah dasar berhasil mencuri perhatian. Afkar
News
Wakil Wali Kota menghadiri acara Pesta Rakyat memeringati Hari Jadi ke193 Kabupaten Simalungun. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupa
kota
Sekda membuka Pagelaran Seni Budaya Simalungun Marsombuh Sihol, di pelataran Monumen Raja Sang Naualuh Damanik
kota
Imigrasi yang Berdaulat Menjaga Gerbang, Mengelola Peradaban
News
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, Pelaku Ditangkap 2 Jam
kota
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun
News