Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka (MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
"Laporan dari beberapa masyarakat yang menjadi nasabah maupun mitra BTN Cabang Medan kepada kami, sesuai alat bukti dan kronologis yang kami terima, bahwa diduga telah terjadinya fraud berat di BTN Cabang Medan, yang mengakibatkan nasabah mengalami kerugian materil yang tidak sedikit," ungkap Koordinator Aksi PIRA Sumut Riswanuddin Hamdi Hasibuan.
Hamdi juga mengatakan dari hasil investigasi mereka di lapangan terbukti BTN Cabang Medan melalukan fraud yang mengakibatkan kerugian kepada masyarakat dan negara sesuai dengan Pasal 49 Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas
Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang pada intinya mengarah kepada tindakan sengaja berupa pencatatan palsu, menghilangkan atau tidak memasukan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan dan mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, menghapus atau menghilangkan
adanya suatu pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan.
"Tindak pidana Window Dressing dimana uraiannya; Adanya temuan terhadap beberapa aset KPR Bank BTN KC Medan yang juga menjadi aset
KPR Bank lain yang objeknya sama," beber Hamdi.
Sesuai dengan Pasal 492 UU 1/2023, lanjut Hamdi, tentang tindak pidana penipuan, yaitu tindak pidana terhadap" harta benda. Membujuk seseorang dengan berbagai cara, untuk memberikan barang, membuat utang atau menghapus piutang.
Adanya temuan aset KPR Bank BTN KC Medan namun telah AJB ke pihak kedua. Padahal statusnya masih macet, selanjutnya dijual kembali kepihak ketiga melalui skema cessie. Sesuai dengan pasal 16 Ayat 1 UUD RI No 4 tahun 1996," katanya.
"Banyaknya ditemukan aset KPR BTN KC Medan baik itu yang masih dalam status aktif maupun pasif yang belum BBN ke atas nama debitur, sementara biaya akad kredit, dimana di situ termasuk di dalamnya biaya BPHTB dan pecah SHM sudah dibayar lunas
nasabah maupun developer pada saat sebelum akad kredit dilakukan," sambungnya.
Kemudian, kata Hamdi, adanya temuan serta dugaan Window Dressing terhadap beberapa pembiayaan KYG yang berpotensi kerugian terhadap negara.
"Diduga mencederai Pasal 1754 KUHPerdata, tentang perjanjian kredit dan juga diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata," jelasnya.
Atas temuan tersebut, PIRA Sumut pun meminta pihak BTN Cabang Medan mengklarifikasi.
Aksi massa PIRA Sumut pun diterima pihak BTN Cabang Medan, yang kemudian menjelaskan dengan temuan yang disampaikan.red
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Ketua TP PKK bersama tim menghadiri Supervisi Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba
kota
Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2025 di Lingkungan DJPKN V BPK RI dipusatkan di Gedung Merah Putih BPK RI Jakarta
kota
Wakil Wali Kota Herlina melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an Periode 20262031
kota
Anti Klimaks Laporan Polisi Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla
kota
Wali Kota menghadiri acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke48 Perumda Tirta Uli
kota
Pembukaan kegiatan Penilaian Presentasi Kepala Daerah Dalam Rangka Apresiasi Kinerja Pemda Dimensi Penurunan Tingkat Pengangguran
kota
Bupati Reski Basyah Harahap Paparkan LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Paluta Tembus 93,97 Persen
kota
Turun Langsung ke Kodim 0212/Tapsel, Danrem 023/KS Bawa Motivasi dan Bantuan Sosial
kota
PT Djarum Bangun Gudang di Padangsidimpuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Dampak Ekonomi Bakal Besar!
kota