Selasa, 09 Juni 2026

Dewan Pertanyakan Kesiapan Pemko Medan Tanggung Biaya Oerasional BRT, Lailatul Badri: Jangan Sampai Bebani APBD

Administrator - Selasa, 09 Juni 2026 11:25 WIB
Dewan Pertanyakan Kesiapan Pemko Medan Tanggung Biaya Oerasional BRT, Lailatul Badri: Jangan Sampai Bebani APBD
Istimewa
sumut24.co -MEDAN, DPRD Medan pertanyakan apakah Pemko Medan sudah mempertimbangkan beban biaya operasional Pilot Proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun di Kota Medan dan kesiapan infrastruktur secara matang.

Baca Juga:
"Apakah Pemko Medan sudah mempertimbangkan secara matang tentang biaya operasional BRT. Jangan sampai nanti APBD Kota Medan justru terbebani terlalu besar," tegas Anggota DPRD Medan Lailatul Badri usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 denganDinas Perhubungan Kota Medan, Dishub Provinsi Sumatera Utara, serta BPTD Kementerian Perhubungan terkait proyek BRT yang saat ini tengah berjalan.

Hadir dari komisi 4 DPRD MedanPaul MA Simanjuntak, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda , Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, Lailatul Badri.

Politisi PKB yang kritis ini menyatakan, sejumlah persoalan mulai dari penyempitan badan jalan, potensi kemacetan hingga beban operasional yang dinilai dapat membebani APBD Kota Medan menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Menurut Lailatul Badri, pihaknya tidak menolak pembangunan transportasi modern di Kota Medan, namun meminta agar seluruh dampak dan kesiapan infrastruktur benar-benar dipertimbangkan secara matang sebelum proyek dijalankan secara penuh.

"Walaupun proyek ini akan tetap berjalan, setidaknya masyarakat harus tahu bahwa kami di DPRD tidak diam. Kami sudah menyampaikan berbagai masukan dan kekhawatiran dalam rapat. Namun tentu ada batas kewenangan yang kami miliki," ujar Lailatul Badri.

Politisi PKB itu menyoroti kondisi ruas jalan di Kota Medan yang dinilai berbeda dengan Jakarta. Menurutnya, penyempitan jalan akibat pembangunan jalur BRT berpotensi memperparah kemacetan di sejumlah titik.

"Jangan samakan Medan dengan Jakarta. Jakarta memiliki badan jalan yang jauh lebih lebar, sementara kondisi jalan di Medan rata-rata pas-pasan. Ketika sebagian ruas dipakai untuk jalur BRT, otomatis ruang kendaraan lain menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan," katanya.

Selain persoalan lalu lintas, wanita yang akrab disapa Lela ini juga mempertanyakan skema pendanaan proyek yang disebut-sebut sebagai bantuan dari Bank Dunia ( World Bank).

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara hibah dan pinjaman luar negeri.

"Sering disebut bantuan World Bank, padahal pada kenyataannya itu tetap pinjaman yang nantinya harus dibayar kembali. Ini perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi salah persepsi," tegasnya.

Lela juga menyinggung besarnya biaya operasional transportasi massal yang selama ini sudah berjalan di Kota Medan, seperti Trans Metro Deli atau Bus Listrik, yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini saja operasional Trans Metro Delo atau Bus Listrik disebut hanya menghasilkan PAD sekitar Rp8 miliar per tahun, sementara biaya operasionalnya bisa mencapai lebih dari Rp 90 miliar per tahun. Apalagi nanti jika ada tambahan sekitar 200 armada BRT, tentu biaya operasional dan perawatan akan semakin besar," ungkapnya.

Ia mempertanyakan kesiapan Pemko Medan dalam menanggung pembiayaan tersebut di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Lela menilai masih banyak persoalan mendasar yang lebih mendesak untuk ditangani di Kota Medan, salah satunya persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat.

"Masalah utama Kota Medan saat ini adalah penanganan banjir. Itu yang menurut kami harus lebih diprioritaskan. Jangan sampai muncul proyek besar lain sementara persoalan mendasar masyarakat belum selesai," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lela juga meminta adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait manfaat, risiko, serta dampak jangka panjang proyek BRT agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Kami mendukung pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Namun semua harus dihitung secara matang agar manfaatnya sebanding dengan biaya dan dampak yang ditimbulkan," pungkasnya.


Sementara Ketua Komisi 4 DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan. Dishub Medan selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan sepatutnya hadir memberikan penjelasan terkait proyek dimaksud.

Dengan ketidakhadiran Kadis Perhubungan, RDP yang dipimpin Paul MA Simanjuntak di ruang Komisi 4, Senin (8/6/2026) berjalan tidak maksimal. Pasalnya, pertanyaan anggota dewan terkait anggaran pendamping dari APBD Pemko Medan untuk proyek BRT tidak mendapat jawaban.

"Kita kuatir, proyek BRT ini senilai Rp 1,9 Triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyel BRT ini nanti menjadi beban Pemko Medan," cetus Paul Simanjuntak.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Impelementasi Kebijakan Pro - Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya
Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal
Rico Waas–Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus
Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat
Hitung Mundur Jelang Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Semakin Matangkan Persiapan, Siap Sambut Wali Kota Se-Indonesia
Mahal Biaya Konsultan Urusan Izin PBG, Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG
komentar
beritaTerbaru