Jumat, 07 Agustus 2026

Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan

Administrator - Rabu, 10 Juni 2026 11:54 WIB
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Keluarga Besar Mantan PSMS Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut membahas pengukuhan kepengurusan Mantan PSMS Medan sekaligus upaya membangkitkan kembali kejayaan sepak bola Kota Medan melalui pembinaan usia muda yang berkelanjutan.


Didampingi sejumlah legenda PSMS, Rico Waas menegaskan bahwa PSMS merupakan bagian dari identitas dan kebanggaan Kota Medan. Menurutnya, kejayaan masa lalu harus menjadi motivasi bagi generasi muda untuk kembali mengharumkan nama daerah.


Untuk mendukung hal itu, Rico meminta Dinas Pemuda dan Olahraga menyusun kompetisi sepak bola berjenjang dan rutin mulai kelompok usia U-17 hingga U-19 sebagai wadah pembinaan talenta muda.


Mantan pemain PSMS, Saktiawan Sinaga, menilai Medan memiliki banyak talenta potensial, namun minimnya kompetisi membuat perkembangan pemain muda kurang optimal.


Sementara itu, Ketua Mantan PSMS Medan, A.R. Gurning, menyatakan kesiapan organisasi untuk terlibat aktif dalam pembinaan sepak bola serta mengundang Rico Waas menghadiri pengukuhan kepengurusan Mantan PSMS Medan pada 14 Juni 2026 di pelataran Stadion Kebun Bunga. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang
Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung
Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga
Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama Medan Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN
Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama Medan Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN
komentar
beritaTerbaru