Tapsel | Sumut24.co
Baca Juga:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk penguatan dan konsolidasi data pengawasan Pemilu bersama 12 kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Selatan.
Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk memastikan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) berjalan dengan akurat dan transparan, Selasa, (6/8/2024).
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Tapanuli Selatan, Vernando Maruli Aruan, S.T, C.Med, menegaskan pentingnya konsolidasi data hasil pengawasan dari 248 Panwas Desa/Kelurahan yang telah ditabulasi oleh Panwascam.
"Kami meminta kepada jajaran Panwascam untuk memberikan laporan hasil pengawasan terkait tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) dengan tepat waktu, terutama laporan tahap I, II, dan III yang seharusnya telah dilaporkan pada 27 Juli 2024," ujar Vernando.
*Pengawasan Uji Petik dan Verifikasi Faktual*
Salah satu tugas utama Panwascam adalah mengawasi pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh pengawas desa/kelurahan (PKD) untuk memastikan kepatuhan petugas pantarlih terhadap prosedur Coklit. Uji petik ini melibatkan pengumpulan data dari 30 Kepala Keluarga (KK) di setiap desa.
"Panwascam juga harus melaporkan hasil pengawasan verifikasi faktual kedua untuk dukungan bakal pasangan calon perseorangan, yang dilaksanakan mulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024," tambah Vernando.
Rakor ini dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H, Vernando Maruli Aruan, S.T, C.Med, bersama staf Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam rapat ini, Vernando menekankan pentingnya akurasi dan konsolidasi data hasil rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat desa untuk mengidentifikasi data yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kita harus mencermati data TMS sesuai dengan surat edaran Bawaslu Nomor 80 Tahun 2024 tentang penanganan dugaan pelanggaran dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," jelasnya.
Dari hasil rakor, diketahui bahwa DPHP yang memenuhi syarat di Kabupaten Tapanuli Selatan berjumlah 76.238 orang, terdiri dari 37.202 laki-laki dan 37.851 perempuan.
Sementara itu, DPHP yang tidak memenuhi syarat berjumlah 960 orang. Data uji petik yang dilaksanakan oleh PKD mencatat 7.119 KK, dan verifikasi faktual kedua mencakup 3.772 dukungan yang telah terverifikasi.
Selama rakor, terdapat tiga kecamatan yang tidak dapat bergabung karena gangguan jaringan. Meskipun demikian, Panwascam di kecamatan lain tetap melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, seperti di Kecamatan Angkola Timur dan Batang Toru.
"Pada saat uji petik, tidak ditemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas Pantarlih," ungkap Vernando.
Vernando juga mengingatkan agar Panwascam tidak menunda pelaporan hasil pengawasan karena dapat berdampak pada pelaporan berjenjang ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
"Keterlambatan pelaporan Coklit data pemilih dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu Tapanuli Selatan," tambahnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News