BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026–2031
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031
News
Baca Juga:
Sebuah tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, TNI, dan BPBD Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan aksi cepat tanggap terhadap laporan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Batang Lubu Sutam,Palas, Sumatera Utara,Minggu, (4/8/2024).
Tim ini menunjukkan kerja sama yang solid dan respons cepat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Setelah menerima informasi mengenai adanya titik hotspot dari sumber Lancang Kuning, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, Brigadir Julham Hasibuan, S.H., bersama timnya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kapolsek Sosa, Iptu Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut segera dilakukan setelah informasi diterima.
"Setelah mendapatkan laporan dari Lancang Kuning tentang kebakaran di Desa Tanjung Botung Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam, kami segera mengirimkan personel untuk memverifikasi dan menangani situasi di lapangan," ujar Iptu Mulyadi.
Oleh karena itu, Brigadir Julham Hasibuan bersama dengan Koptu Ibnu dari TNI, Manggala Agni Wahyu Swandi dari BPBD Kabupaten Padang Lawas, serta Alwi Yakup Hasibuan dan Kecil Parmonangan Hasibuan, segera bergerak menuju titik koordinat yang dilaporkan.
Tim melakukan pengecekan dan patroli di area yang terindikasi terbakar berdasarkan koordinat satelit yang diterima: N. 05129, E. 139,216, yang dikategorikan dengan tingkat kepercayaan rendah.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan bahwa titik hotspot tersebut memang ada, namun kebakaran sudah berhasil dipadamkan. Luas area yang terbakar tercatat sekitar 1,5 hektar, yang merupakan hutan lindung. Pemilik lahan diketahui adalah Parlaungan Hasibuan, warga Desa Aek Sorik, Kecamatan Batang Lubu Sutam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Padang Lawas, Iptu Arwansyah Batubara, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengimbau seluruh warga di wilayah hukum Polres Padang Lawas untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan atau hutan. Apabila ada yang melanggar, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Iptu Arwansyah.
Upaya cepat dan tindakan proaktif ini menunjukkan komitmen Polsek Sosa dan pihak terkait untuk melindungi lingkungan serta mencegah dampak buruk dari kebakaran hutan.zal
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031
News
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat atas Kelulusan Magister Muhammad Azwar M.Sos
News
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti
kota
Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng
kota
Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi
kota
Bupati Saipullah Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha
kota
Jangan Ada yang Dirugikan! Sikap Tegas Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution Saat Temui Massa Dalihan Natolu
kota
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
kota
SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa WaspadaMedansumut24.co SD Swasta Isl
News