
Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Medan Denai, Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur
MEDAN Sumut24.comAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara II, Musa Rajekshah, melakukan kegiatan reses di Jalan Jer
NewsBaca Juga:
LABUSEL I SUMUT24.CO
Sebanyak 18 pria terduga pelaku narkoba diamankan dari sejumlah lokasi dalam pengungkapan sejak 1 Juli hingga 2 Agustus 2024.
"Ke 18 orang terduga pelaku narkoba ini memiliki peran berbeda-beda," terang Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting saat rilis kasus, Jum'at (2/8/2024).
Kata dia, para tersangka yang diamankan berperan sebagai, pengguna, pengedar dan bandar. Mereka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan.
Peran masyarakat sangat diharapkan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Berbagai barang bukti berhasil disita polisi.
"18 tersangka yang kita amankan itu bagian dari 14 kasus yang kita ungkap sejak 1 Juli hingga 2 Agustus 2024," jelasnya.
Adapun para tersangka, HN alias K (34) dan S alias S alias Ingot (40), keduanya warga Desa Sisumut, Kota Pinang, Labusel, Y alias KU (34), warga Aek Batu, Torgamba, Labusel.
Kemudian, IMT alias I (29), EGH alias H (wanita/29), keduanya warga Sungai Kanan, Labusel, IRS (25), warga Kampung Rakyat, Labusel.
MUH alias U (40), warga Torgamba, Labusel, AD alias P (34), warga Kota Pinang, IT alias IM (41), warga Kota Pinang, Labusel, SBA alias A (wanita/32), warga Medan Helvetia berdomisili di Kecamatan Torgamba, Labusel.
Berikutnya, AP alias A (39), CAR alias C (22), keduanya warga Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, SH alias A, (35), warga Sungai Kanan, YIH alias U (40), warga Kota Pinang, Labusel.
P alias N (37), warga Torgamba, AY alias Y (44), warga Kota Pinang, HJR alias H (36), warga Torgamba dan S alias S (54), warga Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Dari pengungkapan 14 kasus dan penangkapan 18 tersangka dalam kegiatan operasi 1 Juli hingga 2 Agustus 2024 itu disita barang bukti sabu-sabu 45,48 gram, ganja, 3 unit sepeda motor, 12 handphone dan uang Rp 3.888.000,-.
Para tersangka diganjar UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(W05)
Teks foto :
Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting perlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba saat rilis, Jumat (2/8/2024).(W05)
MEDAN Sumut24.comAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara II, Musa Rajekshah, melakukan kegiatan reses di Jalan Jer
NewsPrabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau AcehSumut, Keputusan Presiden Ditunggu Pekan Depan
NewsJakarta SUMUT24.comPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Neg
NewsSengketa Empat Pulau Kesepakatan 1992 Masih Sah, Aceh Punya Dasar Hukum Kuat
NewsTapsel sumut24.co Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat ternyata masih belum menjangkau wilayah Tapanuli Bagian
kotaMahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Lapas Padang Sidempuan
kotaTapsel sumut24.co Setelah menyambangi Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Sipirok, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Sihar Pangihutan Hamonang
kotaPaluta sumut24.co Komitmen nyata terhadap perlindungan sosial terus ditunjukkan oleh Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, B.S., B.A.,
kotaTapsel sumut24.co Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) melalui Dinas Perikanan terus menggenjot program swasembada ikan s
kotaPaluta sumut24.co Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan salah satu program strategis b
kota