Selasa, 03 Maret 2026

Polres Labusel Bekuk Penjual Sabu di Dua Lokasi

Administrator - Rabu, 31 Juli 2024 20:39 WIB
Polres Labusel Bekuk Penjual Sabu di Dua Lokasi
Istimewa

LABUSEL I SUMUT24.CO
Dua pria penjual narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari lokasi terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Baca Juga:

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, penangkapan kedua penjual sabu itu dilakukan dengan cara mengamati dan mengintai orang yang mencurigakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Informasi yang kita terima dari masyarakat, di TKP itu sering terjadi transaksi narkoba sehingga kita lakukan pengamatan dan penangkapan," kata Maringan, Rabu (31/7/2024).

Dijelaskannya, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hendrik Julianto Rambe (36), warga Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel di salah satu warung Jalan Lintas Kotapinang-Gunungtua Desa Perkebunan Nagodang Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel pada Senin (29/7/2024) malam.

Dari tersangka Hendrik Julianto Rambe ditemukan 1 paket sabu seberat 0,33 gram diakui miliknya yang diperoleh dari seorang pria dengan panggilan Nawir (DPO).

Di tempat terpisah, ditangkap penjual sabu atas nama Sugiarto alias Sugi (54), warga Lingkungan Kampung Banjar 2, Kelurahan Kota Pinang, Labusel.

Tersangka ditangkap di depan sebuah bank Jalinsum Kota Pinang, Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, Labusel pada Senin (29/7/2024) malam.

Bersama tersangka disita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,52 gram dan 1 unit sepeda motor.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. Keduanya dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu dan Vape Liquid, 3 Orang Tersangka Diamankan
100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu, Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak Yatim
Jukir Pencuri HP Waiters Warkop Mie Aceh Saboe di Tangkap Polsek Medan Area di Jermal 15
Polres Simalungun Gerebek Rumah Kost Seorang Pria Jaringan Pengedar Sabu di Ringkus,10,77 gram Sabu di Sita
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
komentar
beritaTerbaru