Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
Baca Juga:
Dalam menyampaikan pendapatnya mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia agar mengusut kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara. Adapun dugaan Pungli yang ditudingkan FMPB SU kepada Disnaker Sumut, yakni terkait pengurusan Surat Keterangan (Suket) izin Layak Operasi Alat-alat Bermesin di seluruh Perusahaan yang berada dibawah pengawasan Disnaker Sumut.
Dalam menyampaikan orasinya mahasiswa mendesak KPK RI agar segera mengungkap kasus dugaan pungli di tubuh Dinas Ketenagakerjaan Sumut sebagaimana yang telah mereka terangkan, mereka juga telah melaporkan perihal dugaan pungutan liar oleh oknum di Disnaker Sumut kepada Kejati Sumut Sesuai laporan FMPB SU No : 28.A/PP/FMPB-SU/X/2023 pada tanggal 18 oktober 2023 yang lalu. Tapi sampai saat ini tidak ada kepastian hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
''Maka dari itu kami datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini, meminta KPK RI untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan Pungli yang terjadi di Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara terkait pengurusan Surat Keterangan layak operasi alat-alat bermesin di perusahaan yang ada di Sumut," ujar Koordinator Aksi Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara Azar Panjaitan saat memimpin aksi tersebut.
"Kami terima informasi dari salah satu perusahan bahwa dalam pengurusan izin tersebut, Perusahaan dikenakan biaya 1 juta sampai dengan 4 juta rupiah tergantung jenis alat yang ada, untuk satu surat keterangan izin layak operasi," tuturnya
Tidak hanya itu, Azar mengatakan bahwa perpanjangan surat izin tiap tahun secara berkala yang seharusnya dilakukan PJK3 sebelum Disnaker Sumut mengeluarkan Surat Keterangan pun diduga tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Realita di lapangan PJK3 diduga tidak melakukan pengujian, kami menilai Disnaker Sumut juga tidak melakukan pengawasan yang optimal. Dan informasi dari salah satu Perusahaan bahwa dalam pengurusan perpanjangan izin berkala, perusahan kembali dikenakan biaya Rp750 ribu sampai dengan Rp2 juta untuk (memperoleh) satu surat izin perpanjangan," katanya.
Sedangkan untuk pengurusan izin, lanjut Azar, Disnaker Sumut diduga telah mengarahkan kepada Perusahaan yang ingin melakukan pengurusan izin agar menggunakan jasa PJK3 yang ditunjuk oleh Disnaker Sumut.
"Kami duga ada indikasi persekongkolan antara Dinas Tenaga kerja dengan (oknum) PJK3," jelasnya.
Atas dugaan Pungli tersebut mahasiswa meminta Kejagung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara, dan oknum pejabat yang diduga terlibat dalam mengeluarkan surat keterangan layak operasi alat dan mesin.
"Panggil dan periksa seluruh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara," pungkasnya.
Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang mereka punya, semestinya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala DINAS Tenaga Kerja Sumatera Utara beserta seluruh kepala UPT pengawasan ketenagakerjaan Agar kasus dapat segera di ungkap dan di proses dengan hukum semaksimal mungkin.
"Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.
Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.red
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti
kota
Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng
kota
Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi
kota
Bupati Saipullah Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha
kota
Jangan Ada yang Dirugikan! Sikap Tegas Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution Saat Temui Massa Dalihan Natolu
kota
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
kota
SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa WaspadaMedansumut24.co SD Swasta Isl
News
SURAKARTA SUMUT24.co Kiprah dan dedikasi di sektor kerakyatan serta pertanian membawa Agung Ikhsan Wijaya memperoleh penghargaan kehormata
Profil
Kudus Sumut24.co Belasan musisi dari Prancis memainkan gamelan di Desa Menawan, Kudus, pada pembukaan Festival Muria Raya (FMR) 6, 5 Agus
Wisata