JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
News
Baca Juga:
- Mantan Ketua, Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Jelaskan Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan
- Willy Agus Utomo Kembali Pimpin Exco Partai Buruh Sumut Priode 2026 - 2031, Target Perkuat Pengurus di 33 Kab Kota
- Ujian Perdana AKBP Bagus Priandy sebagai Kapolres Madina, Polsek MBG Nyaris Dibakar Massa di Tengah Maraknya Narkoba dan PETI
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk urusan darurat atau mendesak. Hal ini disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker pada Executive Course Pengelolaan Keuangan Negara, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
"Negara tidak boleh absen, apabila terjadi hal darurat, jangan alasan tidak ada anggaran, apabila anggaran tidak tersedia saat terjadi urusan darurat, kita bisa menggunakan anggaran belanja tidak terduga," kata Fatoni.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, BTT bisa digunakan untuk mendanai keadaan darurat dalam rangka kebutuhan tangap darurat bencana, penghentian konflik dan rekonsisiali pascakonflik. Selain itu, BTT juga bisa digunakan untuk kejadian luar biasa, serta bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dengan membebankan langsung pada BTT.
Selain itu, Pemda juga dapat menggunakan BTT untuk memperbaiki kerusakan sarana dan prasarana yang dapat mengganggu pelayanan publik. Fatoni mengatakan bahwa BTT telah diatur dalam Undang-Undang.
"Ada jalan rusak belum dianggarkan, bisa dilakukan pergeseran tanpa harus menunggu perubahan APBD, dari mana anggarannya? Itulah dari belanja tidak terduga, bisa dilakukan saat kondisi mendesak dan darurat," ucap Fatoni.
Dalam kesempatan ini, Fatoni juga memberi contoh kasus lain. Salah satunya adalah jika terdapat sekolah yang rusak dan harus diperbaiki segera maka Pemda dapat menggunakan BTT tanpa harus menunggu perubahan APBD.
"Contoh lain, misal ada sekolah roboh, perbaikannya tidak bisa menunggu anggaran tahun depan, bisa dianggarkan. Jika menunggu anggaran tahun depan, bisa bisa rusaknya semakin parah dan membahayakan, tentunya akan memakan lebih banyak anggaran, maka hal ini bisa menggunakan BTT," jelas Fatoni.
Dalam kegiatan Executive Course tersebut diikuti oleh puluhan Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau pejabat setingkat eselon II penanggung jawab pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda area Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur.**
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menjadi Keynote Speaker pada Executive Course Pengelolaan Keuangan Negara, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
News
MEDAN (Sumut24.co) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Madhon Nasution, menerima Surat Keputusan (SK) ke
Politik
KAPMI sebagai Rumah Besar Pengusaha Muda Memberikan Tawaran Gagasan Besar menjaga Marwah Ekonomi Nasional
News
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
News
MEDAN, Menjelang pelantikan kepengurusan Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara, jajaran pengurus melakukan audiensi ke
Politik
Farianda tidak Berambisi Jadi Calon Tunggal, Ini Enam Karakter yang Menarik Dicermati Oleh Ir. Zulfikar Tanjung Perjalanan menuju Konferens
Politik
Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo
News
Kapolresta Deli Serdang dan Wakapolresta Turun Langsung Atur Lalu Lintas Sore, Berikan Apresiasi kepada Pengendara Tertib
News
9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar
News
Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus 4 Kawanan Begal Sadis di Deliserdang
News