Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
Baca Juga:
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria dewasa yang merupakan residivis kasus narkotika. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Batang Pane, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut, Sabtu, (20/7/2024).
Hal ini membuktikan kembali keseriusan dari Polres Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kerjanya.
Dari penangkapan tersebut, RMS yang merupakan residivis ini berhasil dibekuk, ia beralamat di Jalan HT. Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
*Kronologi Penangkapan*
Pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Batang Pane, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang kemudian diketahui bernama Risky Muharram Siregar, sedang duduk di atas sepeda motornya. Pugas segera mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan.
Dari laci sepeda motor bagian kiri, petugas menemukan satu plastik hitam berisi ganja seberat 40,71 gram.
Dalam interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di Kampung Losung.
Petugas pun melakukan pengejaran terhadap orang yang disebutkan, namun sayangnya, pelaku tersebut sudah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. "Penangkapan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Kami sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Dudung Setyawan juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya transaksi atau peredaran narkotika. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," tambahnya.
Tak lupa Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 1 plastik warna hitam berisikan narkotika golongan I jenis ganja seberat 40,71 gram
- 1 unit HP Vivo warna coklat
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam
Penangkapan ini menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus-kasus narkotika.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.zal
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News