
Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
kotaBaca Juga:
Korbannya merupakan, Putra Teru Parmonangan, seorang wiraswasta, sedang memarkir sepeda motornya di pinggir jalan saat tiba-tiba seorang tak dikenal mengayunkan pisau cutter ke arahnya. Korban berhasil menghindar dan berlari mencari bantuan ke rumah warga terdekat. Namun, saat kembali, sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya sudah hilang.
*Upaya Penangkapan Pelaku*
Pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku yang berada di Jalan Imam Bonjol KM.2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Korban segera menghubungi anggota penyelidik dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pencurian, Safri Ramadan Siregar, yang beralamat di Jalan SM. Raja No. 179, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Setelah diinterogasi, Safri Ramadan Siregar mengakui telah menggadaikan sepeda motor curian tersebut.
Tim penyelidik kemudian berhasil menangkap penadah, Dedy Syahputra Lubis, di Pasar Inpres Sadabuan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Deluxe yang digadaikan seharga Rp 1.100.000 juga berhasil diamankan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BB 4402 FN, nomor mesin JM91E1678496, dan nomor rangka MH1JM911XMK678523. Selain itu, polisi juga menyita sebuah pisau cutter berwarna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., memberikan pernyataan terkait pengungkapan kasus ini.
"Kami mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui tindak kejahatan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita," tambahnya.
*Pasal yang Dikenakan*
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat atau Tadah. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.zal
Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melepas keberangkatan sebanyak 5 orang atlet untuk mengikuti pertandinga
Newssumut24.co Tanjungbalai, Sebanyak 3 orang Kapolsek dimutasi. Personel Polres Tanjungbalai melakukan upacara serah terima jabatan (sertijab)
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Persoalan pengiriman vidio dan berita kasus dugaan korupsi KUR fiktif senilai Rp 17 Milyar lewat pesan di group Wh
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. menghadiri penampilan seni budaya dari etnis Tionghoa dalam rangkaian kegiatan
Newssumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan menghadiri Malam
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor bersama istri, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor bagikan paket
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT, Kecamatan Siempat Rube telah ada pabrik tahu rumahan yang kini beromzet Enam Ratus Ribu Rupiah(600 ) perhari. Pab
NewsJakarta, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurahman, dijadwalkan akan menghadiri Pengukuhan Pemud
NewsTim Penyidik Kejati Kepri Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Tipikor PNBP.
kota