
Telkomsel Hadirkan Program “Merdeka Nonton”: Langganan Lebih Hemat, Nonton AutoPuas
sumut24.co MedanTelkomsel menghadirkan program spesial Merdeka Nonton yang memberikan kebebasan penuh bagi pelanggan untuk menikmati hib
EkbisBaca Juga:
Korbannya merupakan, Putra Teru Parmonangan, seorang wiraswasta, sedang memarkir sepeda motornya di pinggir jalan saat tiba-tiba seorang tak dikenal mengayunkan pisau cutter ke arahnya. Korban berhasil menghindar dan berlari mencari bantuan ke rumah warga terdekat. Namun, saat kembali, sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya sudah hilang.
*Upaya Penangkapan Pelaku*
Pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku yang berada di Jalan Imam Bonjol KM.2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Korban segera menghubungi anggota penyelidik dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pencurian, Safri Ramadan Siregar, yang beralamat di Jalan SM. Raja No. 179, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Setelah diinterogasi, Safri Ramadan Siregar mengakui telah menggadaikan sepeda motor curian tersebut.
Tim penyelidik kemudian berhasil menangkap penadah, Dedy Syahputra Lubis, di Pasar Inpres Sadabuan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Deluxe yang digadaikan seharga Rp 1.100.000 juga berhasil diamankan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BB 4402 FN, nomor mesin JM91E1678496, dan nomor rangka MH1JM911XMK678523. Selain itu, polisi juga menyita sebuah pisau cutter berwarna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., memberikan pernyataan terkait pengungkapan kasus ini.
"Kami mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui tindak kejahatan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita," tambahnya.
*Pasal yang Dikenakan*
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat atau Tadah. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.zal
sumut24.co MedanTelkomsel menghadirkan program spesial Merdeka Nonton yang memberikan kebebasan penuh bagi pelanggan untuk menikmati hib
EkbisOTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
kotaPerlindungan Anak Jadi Prioritas, LPA Deli Serdang Jalin Kebersamaan dengan Pengadilan Agama
kotaPelantikan Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Kota Pematangsiantar Masa Bakti 20252030
kotaWali Kota menghadiri kegiatan Hari Indonesia Menabung 2025, di GOR Lantai 4 Suzuya Merdeka MallWali Kota menghadiri kegiatan Hari Indones
Newssumut24.co Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu tugas yang wajib dilakukan oleh Perguruan Tinggi. Secara umum program
Umumsumut24.co MEDAN, Masa jabatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 20212026, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si akan segera
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Tahun Akademik 2025
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan menggelar rapat analisa dan evaluasi progres program pemerintah, khususnya di bidang ketaha
kotaLIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
kota