
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
kotaBaca Juga:
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, "Tersangka yang berhasil diamankan adalah Sandi Purba, seorang pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai petani dan tinggal di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba. Saat penggerebekan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, empat bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu unit handphone android merk Infinix warna hitam sebagai barang bukti," ujar AKP Irvan pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Menindaklanjuti informasi ini, tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II bergerak ke lokasi bersama Pangulu Nagori Gunung Purba, Halomoan Sinaga. Di lokasi, mereka melakukan penggerebekan dan mengamankan Sandi Purba.
Selama proses penggeledahan di dalam gudang, Sandi Purba mengakui bahwa barang bukti narkotika ditanam di tanah. Petugas kemudian memerintahkan Sandi untuk mengambil barang bukti tersebut yang setelah diperiksa, diduga berisi sabu. Saat diinterogasi, Sandi Purba mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Malken Damanik alias Pajero," jelas AKP Irvan.
Petugas segera melakukan pengejaran terhadap Malken Damanik, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan karena diduga sudah mengetahui penangkapan Sandi Purba. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke jaksa penuntut umum.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka," tutup AKP Irvan.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Sat Narkoba Polres Simalungun yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. "Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun," ujar Kapolres.
Dengan penangkapan Sandi Purba dan barang bukti yang ditemukan, Polres Simalungun berharap dapat membuka jalan untuk pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Pihak kepolisian juga akan melakukan berbagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkoba.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun. Polisi juga berharap agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tetap waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.(Es)
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
kotaPerlindungan Anak Jadi Prioritas, LPA Deli Serdang Jalin Kebersamaan dengan Pengadilan Agama
kotaPelantikan Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Kota Pematangsiantar Masa Bakti 20252030
kotaWali Kota menghadiri kegiatan Hari Indonesia Menabung 2025, di GOR Lantai 4 Suzuya Merdeka MallWali Kota menghadiri kegiatan Hari Indones
Newssumut24.co Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu tugas yang wajib dilakukan oleh Perguruan Tinggi. Secara umum program
Umumsumut24.co MEDAN, Masa jabatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 20212026, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si akan segera
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Tahun Akademik 2025
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan menggelar rapat analisa dan evaluasi progres program pemerintah, khususnya di bidang ketaha
kotaLIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Sesuai dengan perintah lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Ka. KPLP, Muham
kota