Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
kota
Baca Juga:
- Apresiasi Green Card UNESCO, Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat
- Jelang Operasi Lilin Toba 2025, Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel Matangkan Strategi Pemberantasan Narkoba
- Jelang Operasi Lilin Toba 2025, Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel Matangkan Strategi Pemberantasan Narkoba
MEDAN I SUMUT24.CO
Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengerahkan sebanyak 1.407 personel gabungan dalam Operasi Patuh Toba 2024 yang diselenggaran dari 15-28 Juli 2024.
"Operasi ini bertujuan sebagai mewujudkan masyarakat tertib berlalulintas," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Medan, SeninSenin (15/07/24)
Agung melanjutkan operasi gabungan tersebut terdiri dari dinas perhubungan, TNI, Satpol PP di wilayah setempat tersebut dengan melalukan penindakan maupun sosilisasi tertib lalu lintas.
Lebih lanjut, dia mengatakan, operasi gabungan ini diharapan agar merubah perilaku masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalanan.
"Kita sudah terlalu sering mendengar stigma di Sumut khususnya Medan, kalau ada yang melanggar pasti itu orang Medan," tutur Agung.
Seperti, menerobos trafic light, mengendarai di bawah umur, kendaraan yang melebih kapasitas yang tentunya kecepatan menurun dengan ongkkos produksi bertambah.
"Ini satu hal yang buruk, tentu kami melakukan pembenahan dalam tertib lalu lintas agar sadar berlalu lintas," ujar jenderal bintang tiga itu.
Selain itu, pihaknya bukan hanya sosialisasi teguran saja, melainkan dilakukan penidakan yang tegas dalam rangka merubah perilaku yang nyata, kemudian penegak hukum adil dan tegas agar kepastian hukum bisa dirasakan.
Secara nasional, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-28Juli 2024. Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas.
Sasaran khusus operasi ini yakni, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, sepeda motor berbocengan lebih dari satu orang, kelengkapan dokumen berkendara.
Selanjunya tidak menggunakan tidak menggunalan helm SNI, berkendara pengaruh alkohol, melebihi batas maksimal, berkendara tidak menggunakan safty belt, melawan arus dan melebih batas kecepatan.(W05)
Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
kota
AKBP Wira Prayatna Hadiri Grand Opening Optik Regar Padangsidimpuan, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Mata
kota
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Beraksi dan Ditangkap Satrekrim Polres Padangsidimpuan
kota
Polres Padang Lawas Perketat Pengamanan Nataru, Kapolres dan Bupati Cek Langsung Pospam II Sosa
kota
Doa Bersama Lintas Agama Jadi Ikhtiar Polres Palas Jaga Keamanan Tahun Baru 2026
kota
Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen
kota
Di Tengah Pemulihan Pascabanjir, Bantuan Pangan dari Pemkab Madina dan Kementan Ringankan Beban Warga Natal
kota
Hore! Pemko Padangsidimpuan Teken NPHD dengan Imigrasi, Layanan Keimigrasian Segera Hadir di Kota Salak
kota
Pembangunan Jembatan Bailey di Batang Toru Terus Dikebut, Danrem 023/KS dan Dandim 0212/TS Tinjau Langsung
kota
Dukung Rujukan Pasien, Pemkab Madina Salurkan Ambulans Baru ke Sejumlah Puskesmas
kota