Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap Rivaldi Siregar (RS),seorang residivis yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Jum'at, (12/7/2024).
Kejadian ini berlangsung pada hari Jum'at, tanggal 12 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H.,mengatakan kegiatan penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan Rivaldi sedang berada di sebuah tempat bilyard. Saat digeledah, petugas menemukan dan menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0.21 gram serta satu unit HP merek Vivo warna biru dari tersangka.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama dan respons cepat dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan," ujar Menurut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.
Adapun berdasarkan kronologi penangkapan menunjukkan bahwa saat petugas mendekati Rivaldi, tersangka terlihat mencoba membuang paket sabu ke lantai dari kantong celana belakangnya.
Setelah diinterogasi, Rivaldi mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seorang individu tak dikenal di daerah Pijorkoling. Namun, upaya untuk menemukan orang tersebut belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Rivaldi saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Markas Polres Padangsidimpuan. Lebih lanjut proses hukum akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk terus aktif melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau curiga terhadap aktivitas ilegal di sekitar lingkungan mereka.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News