Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24.CO
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang merubuhkan 25 unit bangunan tak berizin (ilegal) yang berdiri di atas lahan 65 Dusun 24 Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024).
Namun, perubuhan bangunan gudang, ruko dan tembok pagar itu mendapat perlawanan dari masyarakat diduga penggarap.
Massa memblokade jalan dengan cara membakar ban bekas hingga menimbulkan kepulan asal tebal hitam.
Selain itu, massa yang telah terprovokasi melempari petugas Satpol PP dan personel kepolisian serta TNI yang melakukan pengamanan menggunakan batu dan botol.
Akibatnya, sejumlah personel Satpol PP dan kepolisian terluka kena lemparan hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Bahkan, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deliserdang terbakar setelah dilempar massa dengan molotov. Bagian kabin ludes terbakar, sementara petugas berhamburan.
Kabid Penindakan Perda dan Perkada Satpol PP Deliserdang, Awal menuturkan, pihaknya dibantu personel pengamanan kepolisian dan TNI melakukan perubuhan karena 25 bangunan tersebut berdiri tanpa izin.
"Kita sedang melakukan pembongkaran terhadap 25 bangunan tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," terang Awal kepada wartawan di lokasi perubuhan.
Kata dia, perubuhan bangunan itu merupakan kegiatan lanjutan. Dia mengakui adanya perlawanan warga karena miskomunikasi.
"Iya tadi ada caos dengan warga karena membakar ban. Pihak damkar ingin memadamkan, tapi warga tidak terima," sebutnya.
Sementara, Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaen mengatakan, sebanyak 500 lebih personel kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan perubuhan 25 bangunan tak berizin tersebut.
"Ada 500 orang kita bersama TNI. Ditambah Satpol PP jadi 600 lebih," sebut Pardamean.
Ditanya soal jumlah personel yang terluka, Pardamean mengaku belum tahu. Dia juga tidak bisa menjelaskan warga yang diamankan.
"Belum tahu kita karena kita masih di lapangan, belum konsolidasi," tandasnya.(W05)
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota