Sabtu, 11 Juli 2026

Ini Peran Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan

Administrator - Kamis, 11 Juli 2024 21:21 WIB
Ini Peran Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkap peran tersangka baru kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni Bebas Ginting (BG).

Dia adalah yang menyuruh dua tersangka RAS dan YT untuk membakar rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

"BG ini sebagai orang yang menyuruh melakukan pembakaran rumah korban," ungkap Hadi, Kamis (11/7/2024).

Namun, Hadi belum bersedia membeberkan motivasi BG membakar rumah korban, karena proses penyidikan sedang didalami untuk difaktakan.

"Pelakunya sudah kita tangkap dan telah ditahan di Polres Tanah Karo," terang Hadi.

Hadi menyebut, dalam kasus ini pihaknya bertindak atas dasar fakta-fakta yang ditemukan, mulai dari keterangan saksi, CCTV dan juga alat bukti lain.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pihaknya telah menangkap dua tersangka, yakni RAS dan YT, sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo.

Akibatnya, Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya yang masih berumur 3 tahun tewas terpanggang dalam insiden tersebut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Awali Kepemimpinan di UIP SBU, GM Baru Pererat Silaturahmi Dan Kolaborasi Bersama Insan Media
Pemkab Asahan Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Momen Introspeksi Dan Penguatan Iman Untuk Daerah Yang Makmur
PSI Asahan Soroti Ketidakjelasan Status Tersangka Kasus Kayu Ilegal, Ada Apa di Balik Penggerebekan?
USU Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
komentar
beritaTerbaru