Rabu, 24 Desember 2025
Dapat Barang Haram dari 'Panipu'

Odeng Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Gagalkan Transaksi Sabu di Salambue

Amru Lubis - Rabu, 10 Juli 2024 21:41 WIB
Odeng Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Gagalkan Transaksi Sabu di Salambue
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa di Jalan Masjid Lingkungan II, Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Selasa, (9/7/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rahman Efendi alias "Odeng", seorang residivis berusia 38 tahun.

Menurut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan hasil dari laporan dari masyarakat tentang transaksi narkotika di Warung Lubis yang berada di lokasi tersebut.

"Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Kami berhasil mengamankan 13 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 10.78 gram, serta barang bukti lainnya seperti satu unit HP merek Vivo warna kuning dan sebuah kotak kacamata warna hitam, ada juga 3 bungkus plastik klip transparan kosong," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, Odeng berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.

"Saat pengejaran, tersangka membuang kotak kacamata yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu," tambah AKBP Dudung Setyawan.

Ketika dilakukan interogasi,Odeng mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Panipu, namun upaya pengembangan lebih lanjut terhadap Panipu masih dalam proses karena yang bersangkutan telah melarikan diri.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tak lupa Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian untuk menanggulangi kejahatan narkotika.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru