Rabu, 31 Desember 2025

Polsek Medan Sunggal Tembak Residivis Pencurian

Administrator - Selasa, 09 Juli 2024 19:18 WIB
Polsek Medan Sunggal Tembak Residivis Pencurian
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Pembobol toko di Jalan Merak, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, terpaksa ditembak personel Polsek Medan Sunggal karena melawan saat diamankan.

Dia adalah, Roy Hamdani, warga Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti mengatakan, dalam aksinya tersangka berhasil menggasak rokok dan uang sebesar Rp150 ribu. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Medan Sunggal.

Dalam proses penyelidikan, diketahui tersangka juga merupakan pencuri sepeda motor di kos-kosan yang berada di Jalan Amal pada Jumat (31/5/2024) lalu.

"Atas dua laporan itu polisi langsung gerak cepat. Keberadaan tersangka diketahui berada di Jalan Tani Asli dan langsung ditangkap. Karena melawan, tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya," sebut Bambang, Selasa (9/7/2024).

Bambang menerangkan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan serupa dan berstatus residivis. Dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor yang digunakan saat membongkar ruko.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Polisi Gerebek Jermal 7 Medan, Bandar Sabu Dipanggil MAMAT Berhasil Kabur
Polisi Amankan Pelaku pengrusakan Klenteng Hok Hein Thein
Polda Sumut Nonaktifkan Dua Pejabat Propam untuk Pastikan Pemeriksaan Berjalan Objektif
Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga
Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga
komentar
beritaTerbaru