8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Kota Solok ; Sumut24.co
Penilaian sampah tahun 2025 Kota Solok termasuk salah satu daerah yang terdampak bencana, sehingga dikecualikan dari penetapan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025.
Hal ini merujuk Keputusan pada data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang mencatat sebanyak 52 kabupaten dan kota di Indonesia berada dalam status terdampak bencana. Pengecualian dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas kondisi force majeure yang memengaruhi kemampuan daerah dalam mengelola sampah secara optimal.
"Kota Solok, bersama kabupaten lain di Sumbar, Sumut, maupun Aceh, masuk kategori daerah terdampak bencana sehingga tidak ikut dalam penetapan hasil pengelolaan sampah," ujar
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, pada Minggu (1/3/2026), mengatakan . Secara nasional, evaluasi menunjukkan tidak ada kabupaten atau kota yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura pada tahun ini. Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026.
Pada penilaian tersebut, aspek yang diperhitungkan meliputi anggaran dan kebijakan, ketersediaan sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta praktik pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Porsi terbesar diberikan pada pengelolaan sampah, mulai dari penanganan di sumber hingga pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Diungkapkan Nurzal Gustim, Daerah juga wajib memenuhi prasyarat, seperti tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar serta penerapan metode controlled landfill minimal pada TPA.
Kemudian hasil penilaian diklasifikasikan ke dalam sejumlah predikat, mulai dari Adipura Kencana hingga Kota dalam Pengawasan, sesuai rentang nilai kinerja yang ditetapkan.
Dengan status sebagai daerah terdampak bencana, Kota Solok tidak disertakan dalam pemeringkatan maupun pemberian predikat pada tahun 2025, ujar Nurzal Gustim
Dalam hal ini, Pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan penanganan dan pemulihan pascabencana, sekaligus menyiapkan strategi perbaikan pengelolaan sampah agar bisa kembali mengikuti penilaian di periode berikutnya. (YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport