Lelah yang Menjadi Lillah: Saat Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Bahu-Membahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota
Baca Juga:
Stabat I Sumut24.co
Jelang sidang putusan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang rencana digelar pada Senin (8/7) di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap putusan dapat mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
"Harapannya, pada kasus kerangkeng manusia yang menjadi perhatian publik ini para korbannya mendapat keadilan. Selain hukuman maksimal untuk pelaku, restitusi juga dikabulkan sepenuhnya sehingga dapat membantu pemulihan korban," ujar Antonius.
LPSK telah menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum berkas penilaian restitusi dan JPU telah mengajukan tuntutan restitusi sebesar kurag lebih Rp 2,3 miliar untuk korban atau ahli warisnya dan hukuman selama 14 tahun penjara.
Selain itu, Antonius juga mengapresiasi adanya implementasi UU TPPO, dimana penyidik atas arahan JPU telah menyita pabrik kelapa sawit sebagai jaminan pembayaran restitusi para korban. Merujuk pada data LPSK, ini adalah praktik yang pertama kali dilakukan penyitaan aset terdakwa perkara TPPO, di tahap penyidikan.
Ditambahkan oleh Antonius, bahwa kasus TPPO di Langkat ini menjadi salah satu kasus yang menjadi atensi maksimal LPSK. Hal tersebut dimulai dengan melakukan tindakan pro aktif dalam rangka mengungkapkan perkara.
"LPSK memberikan perlindungan pada Korban, Saksi, dan Keluarga Korban dengan program Perlindungan Fisik, Pemenuhan Hak Prosedural, Fasilitasi Restitusi dan Rehabilitasi Psikososial", jelas Antonius.
Antonius mengapresiasi kolaborasi dan dukungan dalam mewujudkan perlindungan saksi dan korban tindak pidana di wilayah Sumatera Utara yang sudah dilakukan selama ini, khususnya Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut. LPSK berharap dukungan para mitra tersebut berdampak adanya pemulihan yang efektif pada korban dan pemidanaan yang menjerakan pelaku. (red)
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota
Setetes Demi Setetes, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Perjuangkan Air Bersih untuk Warga Sangkunur
kota
Goresan Kuas Ketulusan Kala Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel &039Mencerahkan&039 Rumah Allah
kota
Sentuhan Warna, Sentuhan Hati Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Cat Ulang Masjid Nurul Huda di Sangkunur
kota
BahuMembahu di Bawah Rindang Karet Ketulusan Satgas TMMD 127 Kodim 0212/Tapsel Membantu Warga Angkola Sangkunur
kota
Tetes Getah, Tetes Kepedulian di Angkola Sangkunur Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Deres Karet Warga
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
kota
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Safari Ramadhan 1447 H, Polres Palas Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan
kota
600 Paket Sembako Diserbu Warga, Pasar Murah Pemkab Padang Lawas Utara Ringankan Beban Jelang Lebaran
kota
Gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel&ndashMadina, 14 Ekskavator Diamankan
kota