Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
Baca Juga:Padangsidimpuan | Sumut24.co
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 4 Juli 2024, pukul 15.30 WIB.
Tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Arifin Ilham Lubis, seorang pemuda berusia 21 tahun yang berdomisili di Kampung Selamat, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Arifin tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,14 gram. Barang bukti ini kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar warung sembako di Jalan Imam Bonjol.
Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga membawa narkotika.
Setelah memastikan informasi, team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Arifin.
Saat diinterogasi, Arifin mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Pintu Padang, Kabupaten Tapanuli Selatan.
*Pernyataan Kapolres Padangsidimpuan*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba," ujar Kapolres.
**Proses Hukum Lebih Lanjut**
Setelah penangkapan, Arifin beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres Padangsidimpuan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh negatif narkotika.zal
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
ASAHAN sumut24.co Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.
News
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
News
Masjid Ar Rivai Raih Penghargaan Kemenag RI, Juara III Masjid Ramah Pemudik
kota
Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
kota
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jad
Hukum
Ketua Umum PP TPI Prof Dr Ismed Daniel Nasution Keikhlasan dan Pendidikan Jadi Kunci Membangun Generasi
kota