Rabu, 24 Desember 2025

Satresnarkoba Tangkap Pemuda di jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan

AKBP Dudung Setyawan : Komitmen kami dalam Pemberantasan Narkotik
Amru Lubis - Minggu, 07 Juli 2024 20:06 WIB
Satresnarkoba Tangkap Pemuda di jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan

Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 4 Juli 2024, pukul 15.30 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Arifin Ilham Lubis, seorang pemuda berusia 21 tahun yang berdomisili di Kampung Selamat, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Arifin tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,14 gram. Barang bukti ini kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

*Kronologi Penangkapan*

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar warung sembako di Jalan Imam Bonjol.

Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga membawa narkotika.

Setelah memastikan informasi, team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Arifin.

Saat diinterogasi, Arifin mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Pintu Padang, Kabupaten Tapanuli Selatan.

*Pernyataan Kapolres Padangsidimpuan*

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba," ujar Kapolres.

**Proses Hukum Lebih Lanjut**

Setelah penangkapan, Arifin beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres Padangsidimpuan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh negatif narkotika.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru