Lelah yang Menjadi Lillah: Saat Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Bahu-Membahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota
Baca Juga:Padangsidimpuan | Sumut24.co
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 4 Juli 2024, pukul 15.30 WIB.
Tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Arifin Ilham Lubis, seorang pemuda berusia 21 tahun yang berdomisili di Kampung Selamat, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Arifin tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,14 gram. Barang bukti ini kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar warung sembako di Jalan Imam Bonjol.
Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga membawa narkotika.
Setelah memastikan informasi, team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Arifin.
Saat diinterogasi, Arifin mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Pintu Padang, Kabupaten Tapanuli Selatan.
*Pernyataan Kapolres Padangsidimpuan*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba," ujar Kapolres.
**Proses Hukum Lebih Lanjut**
Setelah penangkapan, Arifin beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres Padangsidimpuan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh negatif narkotika.zal
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota
Setetes Demi Setetes, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Perjuangkan Air Bersih untuk Warga Sangkunur
kota
Goresan Kuas Ketulusan Kala Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel &039Mencerahkan&039 Rumah Allah
kota
Sentuhan Warna, Sentuhan Hati Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Cat Ulang Masjid Nurul Huda di Sangkunur
kota
BahuMembahu di Bawah Rindang Karet Ketulusan Satgas TMMD 127 Kodim 0212/Tapsel Membantu Warga Angkola Sangkunur
kota
Tetes Getah, Tetes Kepedulian di Angkola Sangkunur Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Deres Karet Warga
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
kota
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Safari Ramadhan 1447 H, Polres Palas Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan
kota
600 Paket Sembako Diserbu Warga, Pasar Murah Pemkab Padang Lawas Utara Ringankan Beban Jelang Lebaran
kota
Gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel&ndashMadina, 14 Ekskavator Diamankan
kota