
Akhirnya, Ada Wakil Indonesia Wada Hamidah Ikut Berlayar ke Gaza
Akhirnya, Ada Wakil Indonesia Wada Hamidah Ikut Berlayar ke Gaza
kotaBaca Juga:
- Izin PBG Villa De Sani Jln Psr 2 Barat Ujung Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelan Dipertanyakan
- Massa JARI Gelar Demo di Kantor Bupati Labuhanbatu, Desak Usut Tuntas Izin PT Pangkatan Indonesia
- Tak Punya Izin, Mahasiswa Desak Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Tutup Klinik Ganesha Batangkuis
Medan I Sumut24.co
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara menilai keberadaan lahan peternakan babi PT Allegrindo Nusantara di Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun menyalahi rencana tata ruang wilayah Pemkab Simalungun."Nampaknya memang tidak sesuai dengan pola ruang pada RTR (Rencana Tata Ruang) kabupatennya," kata Kabid Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Asep, di Medan, Kamis (27/06/2024).
Asep mengaku beberapa minggu lalu pihaknya ada diundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) (peternakan babi) PT Allegrindo Nusantara.
"Nampaknya memang tidak sesuai pola Tata ruang," katanya.
Sebagaimana diketahui, izin HGU peternakan babi PT Allegrindo Nusantara sudah habis masa berlakunya. Melalui kuasa hukumnya, perusahaan itu melayangkan surat permohonan terkait pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) nomor 80/Simalungun tanggal 25 September 1995 atas nama PT Allegrindo Nusantara.
Surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Simalungun dan Pj Gubernur Sumut berisikan permohonan koreksi atas revisi Perda No 10 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Simalungun tahun 2011-2031.
Berdasarkan peta lampiran Perda Nomor 10 tahun 2012 itu ditetapkan bahwa kawasan peternakan babi PT Allegrindo Nusantara berada di kawasan permukiman bukan peternakan.
Sementara itu Ketua Umum Jaringan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) Edison Tamba meminta Pemkab Simalungun, Pemprov Sumut dan khususnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup segera menutup peternakan babi PT Allegrindo Nusantara.
Selain peternakan babi itu menyalahi tata ruang wilayah Pemkab Simalungun, keberadaannya juga berdekatan dengan Danau Toba yang saat ini menjadi kawasan wisata prioritas Pemprov Sumut.
"Jadi kita minta pihak berwenang diminta menutupnya," kata pria yang akrab disapa Edoy ini.
Edoy yang merupakan aktivis lingkungan dan pegiat anti korupsi ini juga mengkhawatirkan limbah yang dihasilkan ternak babi yang kabarnya terbesar kedua di Asia itu mencemari lingkungan khususnya air Danau Toba.
"Limbah peternakan babi tentu saja menjadi pemicu pencemaran lingkungan, khususnya air Danau Toba," kata Edoy yang berencana akan melakukan aksi di Jakarta soal peternakan babi tersebut.red
Akhirnya, Ada Wakil Indonesia Wada Hamidah Ikut Berlayar ke Gaza
kotaMedan Sumut24.coWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang harus dijam
NewsMedan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
Newssumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
Newssumut24.co Tanjung Balai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dae
NewsPolres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
kotaPlt Kapolrestabes Medan Lakukan Mutasi dan Promosi Sejumlah Perwira
kotaTemu Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UIN SU MedanMedansumut24.co Program Studi S3 Doktor Ekonomi Syariah, Fa
Newssumut24.co ASAHAN, Saat ini masyarakat menunggu hasil kerja kita, karena itu sampaikan kepada mereka bahwa pembangunan infrastruktur jalan
NewsPejabat di Pemprovsu Dicopot Berdasarkan &ldquoLike and Dislike&rdquo, Kaiman Turnip Inspektorat Jadi Alat Kekuasaan, BKD Lumpuh
kota