Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Baca Juga:
"Kami ingin menyampaikan perkembangan terkait penyidikan pemotongan Dana Alokasi Dana Desa yang menyangkut hampir seluruh Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan," ungkap Dr. Lambok M.J. Sidabutar di kantor Kejaksaan Padangsidimpuan, Jl. Serma Lian Kosong No.08, Wek II, Kec. Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).
*Pemanggilan Pejabat Terduga dan Tindakan Tegas*
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar juga menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap IF,selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Padangsidimpuan, dan AN, seorang anggota pegawai berstatus honorer di dinas yang sama. "
Kami telah memanggil mereka sebanyak tiga kali, namun hingga kini mereka belum memenuhi panggilan kami," jelas Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar.
Meskipun demikian, Dr. Lambok M.J. Sidabutar menegaskan bahwa alasan ketidakhadiran yang diberikan, yaitu mereka sedang berada di Kota Padangsidimpuan.
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap Tim Jaksa Penyidik, tidak ada ruang atau Waktu buat anda untuk menghindari proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Padangsidimpuan," tegasnya.
Kajari Padangsidimpuan juga akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak-piak yang ingin mangkir dari panggilan penyidik, Dr. Lambok M.J. Sidabutar bahkan memberikan ultimatum akan melaksanakan upaya-upaya paksa.
"Jika tidak memenuhi panggilan dari penyidik, kami akan melakukan upaya-upaya paksa terhadap yang bersangkutan" tambahnya.
Kemudian, Kajari Padangsidimpuan juga menambahkan bahwa pemotongan sebesar 18% dari ADD memang benar terjadi. "Sampai hari ini, kami meyakini pemotongan itu terjadi sebesar 18%. Tim penyidik kami memiliki alat bukti yang kuat, termasuk bukti elektronik," ujarnya.
*Profesionalisme dan SOP*
Dr. Lambok memastikan bahwa kejaksaan bekerja secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dengan himbauan ini, diharapkan para terduga segera memenuhi panggilan untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika diperlukan.
"Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan SOP yang ada. Kasus ini bukan rekayasa dari penyidik, melainkan fakta yang terjadi pada tahun 2023," pungkasnya.zal
Polrestabes Medan Gulung 5 Sindikat Curanmor 2 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan.
News
Pengedar Narkoba di PatumbakDiciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
News
PAPBD 2026 Paluta Resmi Disahkan, Basri Harahap Janji Percepat Pelaksanaan Program
News
Cegah Korupsi dari Hulu, Bersama Gubsu Bobby Nasution Bupati Paluta Reski Basyah Ikut Teken Komitmen Tata Kelola Anggaran
News
Teken Komitmen di Hadapan KPK, Bupati Madina Saipullah Nasution dan DPRD Erwin Efendi Lubis Didorong Benahi Tata Kelola
News
78 Mahasiswa Palas Dapat Beasiswa SDMPKS 2026, Wabup Achmad Fauzan Nasution Ini Peluang Emas
News
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News