Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
"Kami ingin menyampaikan perkembangan terkait penyidikan pemotongan Dana Alokasi Dana Desa yang menyangkut hampir seluruh Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan," ungkap Dr. Lambok M.J. Sidabutar di kantor Kejaksaan Padangsidimpuan, Jl. Serma Lian Kosong No.08, Wek II, Kec. Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).
*Pemanggilan Pejabat Terduga dan Tindakan Tegas*
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar juga menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap IF,selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Padangsidimpuan, dan AN, seorang anggota pegawai berstatus honorer di dinas yang sama. "
Kami telah memanggil mereka sebanyak tiga kali, namun hingga kini mereka belum memenuhi panggilan kami," jelas Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar.
Meskipun demikian, Dr. Lambok M.J. Sidabutar menegaskan bahwa alasan ketidakhadiran yang diberikan, yaitu mereka sedang berada di Kota Padangsidimpuan.
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap Tim Jaksa Penyidik, tidak ada ruang atau Waktu buat anda untuk menghindari proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Padangsidimpuan," tegasnya.
Kajari Padangsidimpuan juga akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak-piak yang ingin mangkir dari panggilan penyidik, Dr. Lambok M.J. Sidabutar bahkan memberikan ultimatum akan melaksanakan upaya-upaya paksa.
"Jika tidak memenuhi panggilan dari penyidik, kami akan melakukan upaya-upaya paksa terhadap yang bersangkutan" tambahnya.
Kemudian, Kajari Padangsidimpuan juga menambahkan bahwa pemotongan sebesar 18% dari ADD memang benar terjadi. "Sampai hari ini, kami meyakini pemotongan itu terjadi sebesar 18%. Tim penyidik kami memiliki alat bukti yang kuat, termasuk bukti elektronik," ujarnya.
*Profesionalisme dan SOP*
Dr. Lambok memastikan bahwa kejaksaan bekerja secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dengan himbauan ini, diharapkan para terduga segera memenuhi panggilan untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika diperlukan.
"Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan SOP yang ada. Kasus ini bukan rekayasa dari penyidik, melainkan fakta yang terjadi pada tahun 2023," pungkasnya.zal
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota