Jelang Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan, Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Pengabdian Letkol Edy Syahputra
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komandan Kodim (Dan
News
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para penjabat (pj) kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024. Dalam surat itu, Tito menegaskan, mereka harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.
Adapun pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Tito juga menegaskan kembali hal ini ketika mengumpulkan penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 secara virtual pada Kamis (20/6/2024).
"Yang (ingin) ikut running Pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagaimana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon," ujar Tito,
Ia mengatakan, seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti pilkada maka yang bersangkutan akan diberhentikan oleh Mendagri. Ia menyerahkan keputusan kepada para pj kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua: mengundurkan diri atau diberhentikan.
"Jadi tinggal pilih (ingin) di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," ucap eks Kapolri itu.
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan Tito pun mengingatkan supaya para pj kepala daerah tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan pilkada sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.
"Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan [penanganan] stunting atau program kegiatan pj gubernur," ucap dia.
"Jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama pj gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan," kata Tito. (red)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komandan Kodim (Dan
News
sumut24.co ACEH TENGAH, PT PLN (Persero) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1 & 2 de
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap sumber daya perikana
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong agar perjuangan Sultan Ahmadsyah, tokoh Kesultanan A
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0208/Asah
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan empat poin penting terkait arah pembangunan Kota Tanjungbalai
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengikuti kegiatan penanaman bibit pohon bersama Asosiasi Wakil
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Asosiasi Wakil Kep
News
Mujahadah Kubro Digelar Serentak seIndonesia, 110 Jamaah di Hamparan Perak Doakan Keselamatan Bangsa dan Presiden Prabowo
News
Gerak Cepat Tim Serigala Sakti! Empat Remaja Diduga Ngelem Diamankan di Palas
News