Perkuat Ikatan Kemitraan, PTPN IV PalmCo Gelar PSR Award 2026 Perdana di Yogyakarta
sumut24.co YOGYAKARTA, PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) mencatat sejarah baru dalam membangun hubungan dengan para mitra. Perusahaan men
News
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24.co
PT Alegrindo Nusantara disinyalir memanfaatkan kawasan hutan lindung menjadi areal pemakaman. Perusahaan yang bergerak di bidang peternakan babi itu beroperasi di Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, persis di tepian Danau Toba.
Sejumlah warga setempat membenarkan adanya areal pemakaman yang tidak jauh dari lokasi peternakan babi milik perusahaan tersebut.
"Memang ada. Tapi katanya hanya untuk pemakaman keluarga," kata salah seorang warga setempat mengaku bermarga Purba kepada wartawan di lokasi, Jumat (21/06/2024).
Sebelumnya, keberadaan PT Alegrindo Nusantara mendapat penolakan dari masyarakat setempat karena aroma limbah babi sangat mengganggu.
Bahkan sejumlah aktivis lingkungan di Sumut juga pernah mengkritisi keberadaan perusahaan peternakan babi yang katanya terbesar kedua di Asia lantaran limbahnya diduga menjadi penyumbang terbesar dalam mencemari air Danau Toba.
Ketua LSM Jaringan Masyarakat Bawah (JAGAMARWAH) Edison Tamba mengatakan limbah peternakan babi itu juga dinilai merusak biota danau kebanggaan masyarakat Sumatera Utara.
"Areal pemakaman di kawasan hutan lindung dinilai menyalahi UU No 41 tahun 1999 dan PP No 34 tahun 2002. Di sana disebutkan bahwa bentuk pemanfaatan hutan lindung terbatas pada pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK)," Edoy panggilan akrab Edison Tamba itu.
Lanjutnya, pemanfaatan kawasan pada hutan lindung dapat berupa budidaya tanaman obat, perlebahan, penangkaran. Sedangkan pemanfaatan jasa lingkungan adalah bentuk usaha yang memanfaatkan potensi hutan lindung dengan tidak merusak lingkungan seperti ekowisata, wisata olah raga tantangan, pemanfaatan air, dan perdagangan karbon.
"Bentuk-bentuk pemanfaatan ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, peningkatan kesejahteraan dan kesadaran masyarakat sekitar hutan akan fungsi dan kelestarian hutan lindung.
Dalam UU dan PP tersebut tidak ada disebutkan pemanfaatan hutan lindung diperuntukkan untuk pemakaman," tegasnya.red
sumut24.co YOGYAKARTA, PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) mencatat sejarah baru dalam membangun hubungan dengan para mitra. Perusahaan men
News
sumut24.co MedanKetua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, meminta Pemerintah Kota Medan bertindak tegas meny
kota
sumut24.co MedanSemangat generasi muda menghidupkan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat mendapat apresiasi Pemerintah Kota Medan.
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Kota Medan merata, jangan hanya terpusat di kawasan tengah
kota
Maulid Nabi 1448 H di Masjid Istiqomah, Remaja Masjid Didorong Teladani Rasulullah SAW
News
GERINDRA Sumut Lakukan Penyegaran dibeberapa Kabupaten kota,DPC Wilayah TABAGSEL Jadi Sorotan di Bulan Oktober 2026.
News
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
News
Bengkalis sumut24.co Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui jajaran Kodim 0303/Bengkalis bersama tim gabungan terus mengintensifkan pemadaman
News
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News