UMK Sumut 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Medan Tertinggi Rp4,33 Juta
UMK Sumut 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Medan Tertinggi Rp4,33 Juta
kota
Baca Juga:
- Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
- Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
- Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
BALIGE I SUMUT24.co
Bupati Toba, Poltak Sitorus melantik pengurusAdapun susunan pengurus yang dilantik terdiri dari penasehat, ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang. Jajaran penasehat yang dilantik adalah Drs. Sahala Tampubolon, Tuan Nanser Sirait, Polin Sitorus, Harangan W. Hutahaean, Tahan Sibarani, Monang Naipospos, Drs. Laurensius Sibarani, Manuntun Tambunan, Marihot Tampubolon, Ir. Parlin Sianipar, Patar Sabungan Nadapdap.
Sementara untuk jajaran pengurus harian yang dilantik adalah Jonang MP. Sitorus sebagai Ketua, Ir. Sahat Butarbutar sebagai Sekretaris dan St. Mangara Tambunan, S.Pd, M.Si sebagai bendahara. Sementara untuk bidang-bidang adalah Arifin Sitorus sebagai ketua Bidang Adat dan Budaya, Nixon R. Tambunan sebagai ketua
Bidang Organisasi, Amir Pardosi sebagai ketua
Bidang Penelitian dan Pengembangan, Rusti Hutapea sebagai ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, dan Dr. Jordan Sirait, SE, SH, MH sebagai ketua Bidang Advokasi.
Dalam Surat Keputusan yang dibacakan oleh Kabag Kesra, Tanda Dongoran, tugas dan fungsi Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Naraja turut dituangkan dan dibacakan, diantaranya;
1. Mengedukasi masyarakat agar hidup peduli, santun, pandai dan bijaksana serta berdisiplin dan taat hukum, sesuai dengan nilai-nilai budaya Batak Naraja dalam rangka mendukung Kabupaten Toba sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP);Dalam sambutannya Bupati Toba menegaskan bahwa kearifan lokal adalah harta yang tidak ternilai yang diwariskan oleh leluhur. Jika dipelihara maka Batak akan jauh lebih baik dari bangsa-bangsa lain. Salah satu kearifan lokal yang disebutkan adalah Restoratif Justice yang telah diterapkan oleh nenek moyang Batak terdahulu.
"Ada pasalnya, 'Metmet bulung ni jior ummetmetan bulung ni bane-bane, Denggan marhata tigor undengganan mardame-dame' itu adalah umpasa Batak tentang hal damai yang utama telah dilakukan sejak dulu dan kini diterapkan untuk restoratif justice. Sementara hukum kita baru menerapkan itu 2 tahun lalu," katanya.
Dengan itu, persoalan di tengah masyarakat diharapkan tidak melulu sampai ke meja persidangan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui adat oleh Lembaga Adat.(wels)
UMK Sumut 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Medan Tertinggi Rp4,33 Juta
kota
DPP KOMBAT Berikan Mandat Untuk Membentuk Kepengurusan di Kabupaten Padang Lawas
kota
Kisah Heroik Mas Baron, Berenang Tembus Banjir Demi Normalkan Komunikasi PEP Rantau Field
kota
Skandal Kasus Telkom Siantar Penasihat Hukum Bongkar &lsquoAudit Abalabal&rsquo Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton DiNolkan!
kota
SYDNEY, AUSTRALIA Bagi jutaan Pekerja Migran Filipina (OFW), Natal membawa kerinduan yang terpendam satu tahun lagi yang dihabiskan untu
News
Tapsel sumut24.co Aktivitas pertambangan PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menjadi sorotan publik.
News
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
sumut24.co Labuhanbatu, Seolah punya kekuatan begitu hebat di belakangnya, Ir begitu nyaman melenggang mengedarkan narkoba di wilayah Desa
News
Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif? Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI PEMILU bukan hanya senantiasa namun bahkan niscaya me
Profil
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri open house Natal 2025 yang digelar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wh
kota