Rabu, 04 Maret 2026

Melanggar Kode Etik Polri 15 Personel Polrestabes Medan Resmi Di PTDH!!! Simak Penjelasannya.

Amru Lubis - Rabu, 19 Juni 2024 15:15 WIB
Melanggar Kode Etik Polri 15 Personel Polrestabes Medan Resmi Di PTDH!!! Simak Penjelasannya.
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Media sosial (medsos) tengah ramai dan heboh karena beredarnya foto-foto personel Polrestabes Medan yang disebut menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para personel itu telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena disangka melanggar kode etik Polri.

Ke 15 personel Polrestabes Medan itu adalah, Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha.

Kemudian, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, ke 15 anggota Polri dari Polrestabes Medan itu telah dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Selebaran yang berisi foto-foto 15 anggota Polri tersebut bukanlah DPO, melainkan mereka telah dipecat dengan tidak hormat atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," jelas Hadi, Rabu (19/6/2024).

Hadi menegaskan, semua anggota Polri yang terlampir dalam selebaran tersebut telah dipecat. Berita-berita yang beredar terlalu mengikuti media sosial.

"Jadi, bukan DPO, ya. Semua personel itu sudah di PTDH," tegas Hadi.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Solok
Rekening Listrik PJU Tanjungbalai Dihitung PLN Secara Komulatif
Prof Effendi Gazali: “Berfikir Visioner” Media Komunikasi PTPN IV Regional I Role Model Bagi Transformasi BUMN
komentar
beritaTerbaru