
Marak Togel di Tembung, Warga Resah: Polisi Diminta Tindak Tegas Penulis Judi
Marak Togel di Tembung, Warga Resah Polisi Diminta Tindak Tegas Penulis Judi
kotaBaca Juga:
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zalSatresnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Gagalkan dua orang terlibat Penyalahgunaan Narkotik di dua lokasi berbeda Sidakkal, ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Bola Kelurahan Sidakkal dan Warung ARDI, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis, (13/6/2024).
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zal
Marak Togel di Tembung, Warga Resah Polisi Diminta Tindak Tegas Penulis Judi
kotaJakarta I Sumut24. co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia,
NewsMedan sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akhirnya angkat suara menanggapi kehebohan soal kehadiran kontraktor yang
HukumKetua DPD IKANAS Sumut Dr. H. Asren Nasution, MA Konkretkan Gerakan "Tampar Marsipagodangan" Melalui Kunjungan ke RM Ayam Penyet IKANAS Binj
kotaKuasa Hukum Taufiq Divonis, Tapi Tetap Tegak, Bukan Koruptor, Cuma Salah Urus"
kotaMedan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan mendukung penanganan kasus dugaan tindak pidana ko
HukumMedan sumut24.co Tidak butuh waktu lama, Polsek Sunggal kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korb
HukumPaluta sumut24.co Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) menunjukkan komitm
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Kodim 0212/Tapsel menggelar kegiatan Tradisi upacara purna tugas bagi anggota yang memasuki masa pensiun, bertempa
kotaMomen HUT Bhayangkara ke79, Polda Sumut bersama Masyarakat Donor Darah untuk Sesama
kota