Perdana, Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan Ormas Meminimalisir Aksi Kejahatan
Medan sumut24.co Guna menciptakan situasi aman dan kondusif dari aksi tindak kejahatan jalanan seperti Begal, Narkoba dan kejahatan lainya
Kota
Baca Juga:
Deliserdang I Sumut24.co
Warga Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang tergabung dalam Serikat Tolong Menolong (STM) Dusun III melalui kuasa hukumnya Paulus Gulo S.H M.H meminta Pemerintah Pusat memberikan keadilan atas penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang."Kami berharap negara hadir memperhatikan nasib rakyat kecil, dari tahun 1998, warga sudah berada di tanah ini," ucap Paulus Gulo.
Paulus mengatakan bahwa, tanah yang diduduki oleh masyarakat Desa Medan Estate ini awalnya adalah tanah Eks PTPN IX yang sudah di usahai oleh warga sejak 1998. Saat ini warga sedang membangun rumah sebagai tempat tinggal.
Namun Pemkab Deli Serdang melalui Satpol PP nya, mengirimkan surat kepada warga bahwa ada pihak lain yang keberatan dan mengaku memiki Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut dari BPN Deli Serdang tahun 1998.
"Kami menduga bahwa pihak yang mengklaim memilik sertifikat HGB tersebut adalah mafia tanah dan Pemkab Deli Serdang juga patut kami duga telah bersekongkol dengan mafia tanah tersebut untuk mengusai lahan warga Medan Estate ini," cetus Paulus.
Paulus juga menjelaskan, bahwa dalam aturan hukum, seseorang yang memiliki sertifikat HGB wajib mendirikan bangunan dalam kurun waktu selambat-lambatnya dua tahun semenjak sertifikat tersebut diterbitkan, namun pada faktanya dari tahun 1998 tidak ada pihak yang mendirikan bangunan di tanah tersebut.
"Dari situ saja bisa kita lihat bahwa HGB ini kuat diduga hanya akal-akalan saja untuk merampas tanah dari rakyat," tambahnya.
Paulus juga mengungkapkan bahwa penggusuran oleh Pemkab Deli Serdang terhadap warga Medan Estate ini bukan pertama kalinya, sebelumnya pada tahun 2016 Pemkab Deli Serdang juga pernah melakukan penggusuran terhadap warga ini.
"Penggusuran pada tahun 2016 itu juga aneh, bangunan rumah milik warga terlebih dahulu dirubuhkan, setelah rubuh Pemkab Deli Serdang baru mengeluarkan surat peringatan kepada warga," urai Paulus.
Oleh karenanya Paulus Gulo bersama dengan warga masyarakat Dusun III Desa Medan Estete, Kecamatan Percut sei tuan Kab. Deliserdang meminta Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi dan Pemkab Deliserdang memberikan atensi dan memberikan keadalian kepada warga. (*)
Medan sumut24.co Guna menciptakan situasi aman dan kondusif dari aksi tindak kejahatan jalanan seperti Begal, Narkoba dan kejahatan lainya
Kota
Persiapan Halal Bihalal PC IKA PMII Medan, Akan Dihadiri Tokoh Nasional Gus Rifky
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalu
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2026 bersama Perusahaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendera
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan terima kasih atas bantuan kemanusiaan dari Peme
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mendoakan agar daerah yang dipimpinnya terbebas dari bencan
kota
Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi S.Kom Beri Apresiasi 3 Putra Terbaik Skuat Timnas Pelajar BLISPI Indonesia U14
kota
Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan
kota
Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Dilapor ke KPK, Aliansi BEM KPK Diminta Periksa Faisal Hasrimi & Ex Kejati Sumut Idianto
kota