Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Sebuah video yang diunggah di Instagram oleh akun @joviandreeabachtiar telah memicu kontroversi besar-besaran, memperlihatkan kritik tajam terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap, SH, MH. Video tersebut menyuarakan kekhawatiran akan dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, Kamis, (16/5/2024).
Apa yang membuat kontroversi semakin mendalam adalah kenyataan bahwa pemilik akun tersebut adalah seorang Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, yang notabene memiliki pangkat Ajun Jaksa Madya dan Yuana Wira (satu garis horizontal atau balok berwarna emas).
Kritik yang dilontarkan mengenai penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berpacaran, telah menimbulkan pertanyaan serius akan integritas lembaga tersebut.
"Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan berani menggunakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri untuk keperluan pribadi seperti pacaran di Kota Padang Sidimpuan? Padahal nasib karir Kepala Kejaksaan Negeri berada ditangan saya. Apabila saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan perbuatan sewenang-wenang beliau mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi pasti hancur karir beliau. Namun, saya tetap saja tidak berani kurang ajar memanfaatkan kondisi untuk meminjam mobil dinas apalagi guna keperluan pribadi seperti pacaran. Miris," dikutip dari akun Instagram @joviandreeabachtiar, Kamis, (16/5/2024).
Menyikapi hal ini, @joviandreeabachtiar akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, yang dapat mengancam karir Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Namun, kontroversi semakin meruncing ketika @joviandreeabachtiar mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan juga telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap akun kepegawaian pribadinya. Ancaman untuk melaporkan hal ini ke Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi puncak dari serangkaian peristiwa yang memunculkan pertanyaan serius akan kepatuhan hukum lembaga tersebut.
"Laporan Pengaduan ke Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait perbuatan sewenang-wenang beru[a ilegal acces terhadap akun kepegawaian saya mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi sudah saya buat dan awal bulan Juni akan saya serahkan ke Satuan Tugas Intelijen di Kejaksaan Agung," tulisnya.
Merespons tudingan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Siti Holija Harahap, SH, MH, memberikan tanggapan yang singkat namun tegas. "Yang kurang sehat itu," tandasnya, ketika dihubungi oleh awak media untuk mengonfirmasi informasi yang tersebar.
Unggahan kontroversial ini telah menimbulkan pertayaan Apa yang Sedang Terjadi di Kejaksaan Tapanuli Selatan?, memicu pertanyaan akan integritas dan komitmen hukum dari lembaga penegak hukum tersebut. Dalam menghadapi tantangan ini, publik menanti tindak lanjut yang akan diambil oleh kedua belah pihak.zalPadangsidimpuan | Sumut24.co
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
kota
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota