Jumat, 17 April 2026

Daftar Balon Walikota Didampingi OPD, Amir Hamzah Harus Didiskualifikasi

Administrator - Rabu, 24 April 2024 08:10 WIB
Daftar Balon Walikota Didampingi OPD, Amir Hamzah Harus Didiskualifikasi
Istimewa


Binjai I Sumut24.co
Wakil Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailing (Hikma) Sumut H Syahrir Nasution berang, pasalnya mantan Walikota Binjai Amir Hamzah mendaftar di salah satu Partai Politik didampingi para Lurah, Kepling dan para OPD, sehingga sudah jelas mngotori demokrasi dan sangat layak Amir Hamzah harus didiskualifikasi, tegasnya kepada Wartawan, Rabu (24/4).

Menurut Pendiri Ikatan Sarjana Ekonomi Cabang Binjai (ISEI) Sumatera Utara itu, Amir Hamzah sudah keterlaluan, sudah jelas ada UU ASN dan pejabat negar tidak boleh berpolitik, namun tetap memobilisasi pejabat untuk mendaftarkan dirinya ke Parpol sebagai Balon Walikota Binjai, padahal dia adalah mantan Ketua BKD Binjai sehingga sangat naif rasanya kalau dia tidak tahu peraturan, ucapnya.

Kita berharap lembaga yang berwenang agar mendiskualifikasi Amir Hamzah karena sudah mencederai demokrasi, jangan karena masih punya Power lantas seenak-enaknya membuat peraturan, ucapnya.

Masyarakat juga diharapkan, pilih pemimpin yang benar-benar peduli dengan masyarakat, bukan pemimpin yang suka bar-bar dengan mengedepankan sahwat politiknya, tegas Syahrir.red


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Inspiratif! Bupati Sergai Gowes Bareng OPD, Tinjau Jalan Sekaligus Kampanyekan Hemat Energi
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner
Didampingi Bupati Darma Wijaya, Kapolres Jhon Sitepu Cek Kesiapan Pos Pengamanan Lebaran di Sergai
Belum Masuk Daftar Huntap, Empat Keluarga Korban Longsor Tapsel Harap Perhatian Pemerintah
Wagub Sumut Didampingi Bupati Asahan Periksa Kesiapan SMAN Rahuning
USU Buka Pendaftaran IUP 2026, Tawarkan 9 Prodi Sarjana Berstandar Internasional
komentar
beritaTerbaru