Jumat, 21 November 2025

Daftar Balon Walikota Didampingi OPD, Amir Hamzah Harus Didiskualifikasi

Administrator - Rabu, 24 April 2024 08:10 WIB
Daftar Balon Walikota Didampingi OPD, Amir Hamzah Harus Didiskualifikasi
Istimewa


Binjai I Sumut24.co
Wakil Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailing (Hikma) Sumut H Syahrir Nasution berang, pasalnya mantan Walikota Binjai Amir Hamzah mendaftar di salah satu Partai Politik didampingi para Lurah, Kepling dan para OPD, sehingga sudah jelas mngotori demokrasi dan sangat layak Amir Hamzah harus didiskualifikasi, tegasnya kepada Wartawan, Rabu (24/4).

Menurut Pendiri Ikatan Sarjana Ekonomi Cabang Binjai (ISEI) Sumatera Utara itu, Amir Hamzah sudah keterlaluan, sudah jelas ada UU ASN dan pejabat negar tidak boleh berpolitik, namun tetap memobilisasi pejabat untuk mendaftarkan dirinya ke Parpol sebagai Balon Walikota Binjai, padahal dia adalah mantan Ketua BKD Binjai sehingga sangat naif rasanya kalau dia tidak tahu peraturan, ucapnya.

Kita berharap lembaga yang berwenang agar mendiskualifikasi Amir Hamzah karena sudah mencederai demokrasi, jangan karena masih punya Power lantas seenak-enaknya membuat peraturan, ucapnya.

Masyarakat juga diharapkan, pilih pemimpin yang benar-benar peduli dengan masyarakat, bukan pemimpin yang suka bar-bar dengan mengedepankan sahwat politiknya, tegas Syahrir.red


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung Infrastruktur Kopdeskel Merah Putih, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Pemerintah
Bupati Pakpak Bharat Dorong OPD Terapkan SIKN Dan JIKN
Kasus Topan Ginting, Ini Daftar 12 Nama  Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
Efisiensi Anggaran, DPRD Tanjungbalai Bahas Penggabungan 6 OPD
Daftar Juara Partai Final Aquabike World Championship, Ini Daftarnya
Pendaftaran Beasiswa FIFGROUP Young Leader 2025 Dibuka – Dukung Generasi Pemimpin Muda
komentar
beritaTerbaru