Selasa, 10 Juni 2025

Ada Apa ? Wakil Bupati Atika Nasution, Tebar Undangan Terkait Tambang Emas Ilegal " Pekong

Administrator - Kamis, 18 April 2024 22:50 WIB
Ada Apa ? Wakil Bupati Atika Nasution, Tebar Undangan Terkait Tambang Emas Ilegal " Pekong
Undangan wakil bupati..tapi kop surat bupati madina.ist
Madina | Sumut24.co

Baca Juga:



Menyikapi perkembangan Pertambangan ilegal (PETI) kegiatan di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yakni tambang emas tanpa izin mendapat kecaman beberapa pihak dan media sumut 24 grup selama ini menyoroti keberadaan tambang ilegal itu



Ironinya sesuai dengan surat yang beredar kop surat Bupati Mandailing Natal tanggal 17 April 2024 nomor 005/0809/blh/2004 ditunjukkan tanpa ada nama ini diedarkan undangan dibeberapa WA salah satunya WA group Madina dan seterusnya yang akan menggelar rapat pada 19 April 2024 jam 14.00 di aula Kantor Bupati Madina ini sangat bertolak belakang kebijakan Pemerintah Kabupaten Madina



Tan Ghozali selaku tokoh Pemuda Madina mengatakan,mengapa ironis sangat bahwa tambang emas ilegal yang merupakan tanggung jawab murni kepala daerah kok bisa ini wakil bupati yang mengundang Forkopimda terhadap penyelesaian masalah tersebut



"Seharusnya dalam permasalahan ini Bupati Madina dalam hal ini bapak Ja'far Sukhairi Nasution harus langsung melakukan undangan ini karena menyelamatkan kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini kalau ini dibiarkan Berarti ada apa apakah. Apakah mereks sudah pecah kongsi alias pekong, ucap Tan.



Lanjut Tan, apakah sudah pecah kongsi antara kedua pasangan SUKA ini,..karena itu kita minta ketegasan bupati dan wakil bupati terhadap surat undangan ini jangan sampai masyarakat salah Persepsi dalam melihat persoalan PETI", Tegas Tan



Sebelumnya Tan Ghozali mengajak para Pemuda untuk selamatkan Sungai Batang Gadis mengingat Kotanopan Kebanggaan Madina terakhir yang harus diselamatkan bersama. Sayangnya belum ada penjelasan dari Pemkab Madina. zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru