Rabu, 01 April 2026

Diduga Terlibat Korupsi Mess Pemprovsu Rp 790 Juta, Pj Gubsu Diminta Copot Zulkifli Sekwan

Administrator - Rabu, 06 Maret 2024 15:44 WIB
Diduga Terlibat Korupsi Mess Pemprovsu Rp 790 Juta, Pj Gubsu Diminta Copot Zulkifli Sekwan
Istinewa
MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi, (PB ALAMP AKSI) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (6/3/2023).

Kedatangan puluhan mahasiswa ini untuk meminta kepada Kajati Sumut Idianto segera melakukan pemeriksaan oknum-oknum jaksa di Kejari Madina terhadap lambatnya pemeriksaan kasus korupsi.

Dalam hal ini, Kejari Madina melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi renovasi mess milik Pemprov Sumut di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Renovasi mess ini menghabiskan APBD senilai Rp 2,3 miliar yang dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya Abadi (SIA).

Pada saat itu, Zulkifli yang saat menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Sumut menjabat Plt Kepala Biro Umum.

Kerugian yang timbul akibat dugaan korupsi renovasi mess ini mencapai Rp 790 juta.

"Kita patut curiga dengan adanya pemeriksaan yang tak tuntas dilakukan oleh Kejari Madina," kata Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala.

Eka mengatakan, sejauh ini Zukifli masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.

Padahal, BPK RI telah menemukan kerugian negara dalam renovasi mess di Kotanopan ini.

"Kita minta kepada Kajati Sumut agar segera memberikan atensi terhadap kasus-kasus korupsi yang mengendap dan hanya jalan di tempat," ujarnya.

Pihaknya menduga, adanya permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum Jaksa terhadap dugaan korupsi tersebut.

"Kita mendesak Kajati Sumut untuk memanggil dan oknum Jaksa yang diduga sengaja membuat lambat kasus dugaan korupsi ini," jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada Kajati Sumut untuk mengambil ahli dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Madina.

"Kita minta Kejati Sumut segera mengambil ahli dalam kasus dugaan korupsi ini. Kita curiga dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Madina," ungkapnya.

Terakhir, Eka juga meminta kepada Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin mengevaluasi Zukifli sebagai Setwan DPRD.

"Pj Gubernur Sumut agar segera bertindak untuk mencopot Zulkifli sebagai pejabat eselon 2, lantaran sedang dalam proses hukum," ungkapnya.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru