Kamis, 30 Oktober 2025

Polda Sumut Tegaskan Proses Pemeriksaan Komisioner KPU Sidimpuan Tersangka Pemerasan Masih Berjalan

Administrator - Kamis, 01 Februari 2024 17:42 WIB
Polda Sumut Tegaskan Proses Pemeriksaan Komisioner KPU Sidimpuan Tersangka Pemerasan Masih Berjalan
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut menegaskan proses pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Sidimpuan berinsial PH yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan masih terus berjalan.

Demikian penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (01/02/24).

"Oknum Komisioner KPU Sidimpuan PH sudah ditetapkan tersangka dan ditahan bersama barang bukit uang tunai Rp26 juta dimana proses saat ini dalam penyidikan lanjut," tegasnya.

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagaimana tersangka sejak Minggu (28/1), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padang Sidimpuan pada Sabtu (27/01/24) lalu.

"R statusnya saksi," tambah Hadi.

Ditanya soal keterlibatan pelaku lain, Hadi menambahkan masih Polisi terus mendalaminya. Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana "Tindak Pidana pemerasan," pungkas Hadi.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal
Ditkrimum Polda Sumut Ungkap 249 Kasus & 226 Tersangka 3C Ditangkap
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu
Gara - Gara Berita, Tiga Sekawan Dilaporkan Yopi Suranta Ke Poldasu
komentar
beritaTerbaru