Jumat, 07 Agustus 2026

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Kajian Andalalin

Administrator - Jumat, 19 Januari 2024 16:08 WIB
Sat Lantas Polresta Deli Serdang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Kajian Andalalin
Istimewa
Sat Lantas Polresta Deli Serdang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Kajian Andalalin
Deliserdang Isumut24.co -

Baca Juga:
Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Dishub Kab. Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Lokasi dimana lokasi tersebut merupakan Akses Jalan Nasional tepatnya di Jalinsum Medan - T. Tinggi KM 15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 simpang kayu besar pada Kamis 18 Januari 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH didampingi Kanit Kamseltibcar Lantas AKP Nasrul, Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang dan Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Kasi Lalu Lintas Dishub Kab. Deli Serdang Irfan Rifai, SH beserta Staf Dishub.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH mengatakan Dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas, dan melakukan kajian dilapangan, mereka menemukan ketidak sesuaian Dalam Hal Analisis Dampak Lalulintas, antara lain Pengaturan Lalu lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalulintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya KamSeltibcar Lantas.

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH menambahkan "Kegiatan ini belum Final dan akan dilakukan kajian andalalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup di depan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar". Tutupnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna
DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
Jampidsus Tegaskan Dirinya Tak Miliki Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah Polri
Dokter PPDS FK USU Jalani Pengabdian di Nias Utara, Ungkap Tantangan Layanan Kesehatan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
Kota Medan Kian Kondusif, Kapolrestabes Terima Penghargaan dari MUI
komentar
beritaTerbaru