Sabtu, 29 November 2025

Mulai 10 Januari Bus Umum Tidak Naik Turunkan Penumpang Sepanjang Sisingamangaraja, Dirlantas Poldasu : Optimalkan Terminal Amplas

Administrator - Selasa, 09 Januari 2024 22:01 WIB
Mulai 10 Januari Bus Umum Tidak Naik Turunkan Penumpang Sepanjang Sisingamangaraja, Dirlantas Poldasu : Optimalkan Terminal Amplas
Herman Koto
Foto : Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (9/1).

Medan |sumut24.co - Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (9/1).

Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwikan Kepala BPTD Kelas II Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.

"Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2010 tidak ada lagi angkutan umum (bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf) menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingmangajara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib menaikan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Termina Terpadu Amplas.

"Jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan ini akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut," ungkapnya.

Muji menjelaskan, kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemain Kecil Ditangkap, Bandar di Batubara Tak Tersentuh
Gubernur dan DPRD Sumut Diduga Langgar Ketentuan Pengajuan Ranperda, Paripurna Dinilai Tidak Sah
Jalan Sepi Pemberantasan Korupsi, Khamozaro Waruwu (Tidak) Sendiri
Wali Kota : Sumpah Demi Allah, Tidak Ada Mahar Satu Rupiah Pun Diambil
Tidak Ada Solidaritas bagi Hakim Khamozaro Waruwu
Hakim Khamozaro: “Saya Tidak Akan Mundur, Hidup Ini Hanya Sementara”
komentar
beritaTerbaru