KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Jakarta I Sumut24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
KPPU melaksanakan sidang perdana Perkara Nomor 11/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU 5-1999) dalam perjanjian distribusi PT Kobe Boga Utama (Kobe) di ruang sidang KPPU Jakarta, Kamis (14/09/2023) kemarin.
Sidang yang digelar secara luring tersebut beragendakan pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh investigator dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti pendukung LDP.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Yudi Hidayat sebagai Ketua majelis serta di dampingi oleh Komisioner Chandra Setiawan dan Komisioner Dinni Melanie sebagai Anggota Majelis Komisi tersebut. Investigator menyebutkan KOBE sebagai terlapor yang diduga melanggar beberapa ketentuan dalam UU-5/1999. yakni Pasal 8, Pasal 15 (1) dan (3) serta Pasai 19 huruf c.
KOBE merupakan produsen tepung bumbu yang berlokasi di Tangerang sejak tahun 1995. Mulai tahun 2006, mereka mulai meluncurkan divisi Food Service untuk melayani pelanggan Industri tentang makanan dan retail. Pada tahun 2009 melalu tim pemasarannya, mereka mencari dan menawarkan kerjasama kepada pelaku usaha untuk menjadi distributornya dengan ketentuan-ketentuan yang telah dibakukan dalam suatu perjanjian distribusi.
Ketentuan dan pelaksanaan perjanjian distribusi malah yang menjadi asal perkara yang bersumber dan laporan masyarakat tersebut Diduga berbagai ketentuan tersebut bertentangan dengan UU-5/1999, antara lain persyaratan bahwa (I) harga jual produk ditetapkan oleh KOBE, (II) Distributor tidak diperbolehkan menyalurkan, memasarkan dan menjual produk sejenis kepada pihak lain yang bersifat kompetitif.
(III) Menyalurkan, memasarkan dan menjual dengan cakupan outlet modem dan tradisional di area/wilayah distribusi yang dberikan KOBE. Perjanjian distribusi tersebut dimulai sejak 2009. dan berdasarkan dokumen alat bukti yang dimiliki Investigator, ketentuan dalam penangan masih berlaku sampai dengan tahun 2022.
Pasar bersangkutan pada perkara ini adalah pasar tepung berbumbu, non -tepung bumbu, dan Boncabe yang diproduksi oleh KOBE dan/atau yang dipasarkan melalui perjanjian distribusi antara KOBE dengan para distributornya di seluruh Indonesia. Dalam sidang, investigator menyampaikan bahwa dalam proses Penyelidikan, KOBE mengaku bahwa dalam perjanjian distribusi tersebut terdapat berbagai ketentuan yang bersinggungan dengan ketentuan Pasal 8, Pasal 15 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 19 huruf c UU-5/1999.
Namun KOBE menegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan perjanjian lama karena sebelumnya mereka belum memiliki tim legal/hukum. KOBE menyatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan perilaku. Pasca mendengarkan LDP, Majelis Komisi memberikan kesempatan kepada KOBE untuk memaparkan tanggapan atas LDP yang akan disampaikan dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada 26 September 2023 nanti.
Lebih lanjut. Majelis Komisi menjelaskan bahwa tanggapan dapat berupa bantahan atas dugaan pelanggaran dengan melampirkan alat bukti. (red-1)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota