Rabu, 19 Agustus 2026

Hentikan Impor Garam

Administrator - Selasa, 27 September 2016 06:34 WIB
Hentikan Impor Garam

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Produksi garam dalam negeri ternyata tidak bisa mencukupi kebutuhan nasional. Oleh karena itu, Indonesia harus mencukupi kebutuhan garam dengan impor. Padahal, Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang.

Ekonom Faisal Basri menjelaskan, panjang garis pantai ternyata tidak serta merta bisa menjadi patokan produksi garam. Ada beberapa indikator lain yang masuk ke dalam proses produksi garam. Oleh karena itu, ia pun meluruskan pemikiran bahwa dengan garis pantai yang panjang, Indonesia seharusnya mampu swasembada garam.

Ia melanjutkan, garis pantai Indonesia mencapai 54 ribu kilometer (km). Namun dari total jumlah tersebut tidak semua pantai tersebut bisa menjadi tambak garam. Ada pantai-pantai yang justru malah tidak efisien jika dijadikan sebagai tambak garam.

“Muncul salah kaprah di masyarakat. Garis pantai yang panjang bisa produksi sendiri dan tidak harus impor garam,” kata Faisal, dalam diskusi tentang garam, di Jakarta, kemarin.

Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Toni Tanduk melanjutkan, lahan untuk tambah garam juga tidak sembarangan. Tanah untuk produksi garam harus landai dan padat. Oleh karena itu, tak bisa semua pantai bisa jadi tambang.

Selain itu, lahan di pantai saat ini harus bersaing dengan bidang usaha lain seperti pariwisata. Sektor pariwisata lebih menarik karena pendapatan yang dihasilkan lebih besar.

Selain itu, curah hujan di Indonesia relatif lebih tinggi, ketimbang Australia, sehingga membuat proses penguapan air laut menjadi garam kurang sempurna.

Menurut Toni, saat ini total kebutuhan garam Indonesia dari berbagai sektor sebanyak 3,9 juta ton, sementara pasokan dalam negeri 2,2 juta ton, sehingga masih ada kekurangan 1,7 juta ton. “Jadi pasokan dari dalam negeri saja tidak mencukupi, sisanya dari mana?” tutup Toni. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Momen Kebangsaan: Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
komentar
beritaTerbaru