Rabu, 13 Mei 2026

UU Terorisme Segera Direvisi

Administrator - Senin, 18 Januari 2016 12:48 WIB
UU Terorisme Segera Direvisi

Jakarta | Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah mewacanakan untuk meminta DPR merevisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Terorisme. Pemerintah menilai UU tersebut belum terbarukan, sehingga ada kesulitan dalam penanggulangan dan penindakan terorisme di tanah air.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah sudah mencium gelagat yang mengancam keamanan negara. Namun, belum ada regulasi yang tepat untuk menindak gelagat itu.

“Yang jelas, pengalaman kemarin, sebenarnya sejak bulan November kita telah menduga, mencium, merasakan, mendeteksi adanya aktivitas di luar kewajaran. Tetapi UU nomor 13 tahun 2003, sebagai bagian dari persetujuan Perpres nomor 1 Tahun 2002, yang dibuat setelah Bom Bali, itu ada bagian-bagian yang tidak bisa melakukan tindakan,” kata Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/).

Pramono pun mencontohkan, adanya tindakan latihan simulasi dan rancangan untuk membuat bom. Namun pihak keamanan belum bisa berbuat banyak.

“Sebagai contoh, diketahui latihan simulasi rancangan untuk membuat bom dan simulasi itu menggunakan bahan dari kayu. Nah, ketika itu (dijadikan) sebagai alat bukti, ternyata tidak bisa. Karena UU tidak memungkinkan preventif untuk itu,” jelas Pramono.

Untuk itu, lanjut Pramono, rencananya Presiden Jokowi akan mendengarkan langsung masukan dan pendapat dari para kepala lembaga terkait.

“Maka, pemerintah ingin mendengarkan masukan, besok salah satunya dari kepala-kepala lembaga tinggi negara,” kata Pramono.

“Apa pun sekarang ini dunia menganggap bahwa keamanan negara, kenyamanan negara menjadi bagian yang penting. Apalagi Indonesia sudah menjadi negara yang mempunyai demokrasi, tentunya kita tetap menghormati HAM, tetapi keamanan kenyamanan itu menjadi penting,” pungkasnya.(dtc)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Sumatera Utara Pastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Percepat Program Peningkatan Puskesmas Rawat Inap
Tinjau UPTD BIAPAL Sialang Buah, Wagub Sumut Surya Dorong Peningkatan PAD Sektor Perikanan
Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan “Pengkondisian Proyek” Muncul
KIMAK Sumut Minta FPMAK Cerdas Menerima Informasi: Jangan Asal Tuding Yayasan Atifa Maju Mandiri Langgar Juknis dan Juklak!
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
komentar
beritaTerbaru