Selasa, 28 Juli 2026

Perda Penanggulangan Kemiskinan Akan Sia-Sia Jika Karekter dan Mental Masyarakat Untuk Bangkit Tidak Diperbaiki

Administrator - Minggu, 22 November 2020 14:49 WIB
Perda Penanggulangan Kemiskinan Akan Sia-Sia Jika Karekter dan Mental Masyarakat Untuk Bangkit Tidak Diperbaiki

 

Baca Juga:

Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rudiawan Sitorus. S.Fil.I, M.Pem.I mengungkapkan, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota dan DPRD terhadap kehidupan masyarakatnya.

Hal ini disampaikan, Rudiawan Sitorus saat melakukan sosialisasi Perda tersebut di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Link 13 di belakang Kantor KUA Medan Barat, Ahad (22/11).

“Kota Medan sudah memiliki Perda terkait penanggulangan kemiskinan. Perda ini menjadi bukti Pemko dan DPRD Medan serius memperhatikan masalah kehidupan masyarakatnya. Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka memberi informasi agar masyarakat memahami hakikat dari perda ini,” jelas Rudiawan.

Disampaikannya, dalam Perda ini dimuat tentang upaya Pemko Medan dalam memperbaiki kehidupan masyarakat diantaranya terkait bantuan pangan, bantuan Pendidikan, bantuan perumahan, bantuan usaha, rasa aman untuk masyarakat. “Jadi sudah sangat jelas, bahwa dalam Perda ini Pemerintah serius memperbaiki kehidupan masyarakatnya,” ucapnya.

Politisi PKS dapil I Kota Medan ini menegaskan, bantuan-bantuan yang tertuang dalam perda tersebut dimaksudkan dalam rangka mendorong warga masyarakat mandiri secara ekonomi. “Misalnya bantuan Usaha, Pemko Medan akan memberikan dan memfasilitasi usaha warga dengan mempermudah perizinan, memberi pelatihan meningkatkan skil dan lainnya,” ungkapnya.

Rudiawan menegaskan, permasalahan kemiskinan tidak akan tuntas jika pemerintah hanya memberikan bantuan cuma-cuma tanpa meningkatkan kemampuan warga. “Penanggulangan kemiskinan paling efektif adalah meningkatkan skil, masyarakat diberikan pelatihan, dipermudah dalam membuka usaha kemudian difasilitasi dalam memasarkan produknya. Saya kira program seperti ini jauh lebih riil dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan,” tegasnya.

Disampaikan Rudiawan, persoalan kemiskinan di satu kota tidak akan pernah selesai jika mental dan karakter masyarakatnya tidak turut diperbaiki. “Ini yang paling penting menurut saya, ketika instrumen seperti produk hukum sudah disiapkan, maka jauh lebih penting Pemko Medan memperbaiki karakter dan mental masyarakat untuk bangkit dan maju dari keterpurukan. Kalau ini tidak dilakukan, maka Perda sebaik apapun tidak akan pernah bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsidar warga di bantaran sungai mengharapkan Pemko Medan memberi perhatian terhadap masyarakat di kawasan ini. “Mohon juga diperhatikan warga di bantaran sungai, kami sering mendapat informasi akan digusur,” ungkapnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
Tokoh Masyarakat Pantai Barat Madina H. Syahrir Nasution: Jika Pemerintah Terus Abai, Rakyat Siap Perjuangkan Bergabung ke Sumatera Barat
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
Pangdam I/Bukit Barisan 'Suntik' Semangat Prajurit Kodim 0212/Tapsel: Jadilah Prajurit Profesional yang Selalu Hadir untuk Rakyat
komentar
beritaTerbaru