All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
All Indonesia Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
News
BELAWAN | SUMUT24
Baca Juga:
- All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
- PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING & "PERDANA" UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELINDO, BELITU
- 2.000 Hafiz-Hafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana
Puluhan bangunan liar dan sejumlah pedagang di pinggiran perlintasan rel kereta api (KA) Belawan akan ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Forum Komunikasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Belawan.
Penertiban disampaikan melalui surat PT KAI dengan nomor KA.203/IX/DV.1-2020 yang menjelaskan kepada masyarakat agar mengosongkan bangunan jarak 8 meter di sepanjang rel kereta api dengan jarak 8 meter.
Apabila surat pemberitahuan itu tidak dihiraukan, PT KAI akan melakukan pembongkaran atau penertiban.
Dengar beredarnya surat tersebut, sejumlah pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di sepanjang rel kereta Jalan R Suliah, Kecamatan Medan Belawan, merasa resah.
“Saya dulu beli kios ini dari pengembang seharga Rp 85 juta. Pihak pengembang saat itu mengatakan bahwa kios tersebut aman karena ada izinnya dari Walikota dan dari PJKA Medan, maka kami membelinya. Sekarang kenapa digusur?,” ungkap Alex Sinaga. Kamis (3/9).
Begitu juga, R br Sitorus juga merasa resah adanya pembongkaran yang akan dilakukan PT KAI. Ia telah membeli kios yang telah dibangun oleh pengembang telah diberi garansi izin, ternyata PT KAI rencananya akan menggusur bangunan yang sudah mereka tempati.
“Kalau nanti PT KAI bertindak semena-mena kepada kami, kasus ini kami akan melaporkan pengembang ke Polres Pelabuhan Belawan,” kesal wanita yang berjualan klontong ini.
Terpisah, Kasi Sarpas Kecamatan Medan Belawan, Robi membenarkan adanya surat pemberitahuan penertiban sejumlah bangunan liar di sepanjang rel kereta api.
Hanya saja, bangunan yang ditertibkan diluar dari areal yang tidak ada ikatan kontrak dari PT KAI.
“Penertiban untuk PKL dan bangunan liar. Karena mengganggu kelancaran operasional kereta api yang melintas. Untuk rencana penertiban akan dilakukan pada hari Sabtu (5/9). Harapannya, masyarakat dapat membongkar sendiri bangunannya, agar tidak ditertibkan secara paksa oleh petugas di lapangan,” pungkas Robi. (Dra)
All Indonesia Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
News
PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING & "PERDANA" UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELIN
kota
2.000 HafizHafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.S
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan per
News
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik