Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
BELAWAN | SUMUT24
Baca Juga:
Puluhan bangunan liar dan sejumlah pedagang di pinggiran perlintasan rel kereta api (KA) Belawan akan ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Forum Komunikasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Belawan.
Penertiban disampaikan melalui surat PT KAI dengan nomor KA.203/IX/DV.1-2020 yang menjelaskan kepada masyarakat agar mengosongkan bangunan jarak 8 meter di sepanjang rel kereta api dengan jarak 8 meter.
Apabila surat pemberitahuan itu tidak dihiraukan, PT KAI akan melakukan pembongkaran atau penertiban.
Dengar beredarnya surat tersebut, sejumlah pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di sepanjang rel kereta Jalan R Suliah, Kecamatan Medan Belawan, merasa resah.
“Saya dulu beli kios ini dari pengembang seharga Rp 85 juta. Pihak pengembang saat itu mengatakan bahwa kios tersebut aman karena ada izinnya dari Walikota dan dari PJKA Medan, maka kami membelinya. Sekarang kenapa digusur?,” ungkap Alex Sinaga. Kamis (3/9).
Begitu juga, R br Sitorus juga merasa resah adanya pembongkaran yang akan dilakukan PT KAI. Ia telah membeli kios yang telah dibangun oleh pengembang telah diberi garansi izin, ternyata PT KAI rencananya akan menggusur bangunan yang sudah mereka tempati.
“Kalau nanti PT KAI bertindak semena-mena kepada kami, kasus ini kami akan melaporkan pengembang ke Polres Pelabuhan Belawan,” kesal wanita yang berjualan klontong ini.
Terpisah, Kasi Sarpas Kecamatan Medan Belawan, Robi membenarkan adanya surat pemberitahuan penertiban sejumlah bangunan liar di sepanjang rel kereta api.
Hanya saja, bangunan yang ditertibkan diluar dari areal yang tidak ada ikatan kontrak dari PT KAI.
“Penertiban untuk PKL dan bangunan liar. Karena mengganggu kelancaran operasional kereta api yang melintas. Untuk rencana penertiban akan dilakukan pada hari Sabtu (5/9). Harapannya, masyarakat dapat membongkar sendiri bangunannya, agar tidak ditertibkan secara paksa oleh petugas di lapangan,” pungkas Robi. (Dra)
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
sumut24.co ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Berac
News
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ keXXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan Kini Lebih Kompetitif
kota
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ keXXV
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Soroti Hoaks dan Blankspot, Mahasiswa Ditantang Jadi Penggerak Digital
kota
Di English Festival STAIN, Bupati Madina Saipullah Nasution Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris Demi Masa Depan Global
kota
Pj Sekda Madina Ajak ASN Taat Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umroh hingga Innova Menanti
kota
59 Pejabat Dilantik, Sekda Padangsidimpuan Tegas Jangan Lamban Layani Masyarakat
kota
Rakonda PKK Padang Lawas 2026 Resmi Dibuka, Bupati Putra Mahkota Alam Tekankan Keluarga Jadi Pondasi Kemajuan
kota
Mafia Solar KetarKetir! Kapolres Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan BBM Subsidi
kota