Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
kota
BELAWAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
- Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
- Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
Puluhan bangunan liar dan sejumlah pedagang di pinggiran perlintasan rel kereta api (KA) Belawan akan ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Forum Komunikasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Belawan.
Penertiban disampaikan melalui surat PT KAI dengan nomor KA.203/IX/DV.1-2020 yang menjelaskan kepada masyarakat agar mengosongkan bangunan jarak 8 meter di sepanjang rel kereta api dengan jarak 8 meter.
Apabila surat pemberitahuan itu tidak dihiraukan, PT KAI akan melakukan pembongkaran atau penertiban.
Dengar beredarnya surat tersebut, sejumlah pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di sepanjang rel kereta Jalan R Suliah, Kecamatan Medan Belawan, merasa resah.
“Saya dulu beli kios ini dari pengembang seharga Rp 85 juta. Pihak pengembang saat itu mengatakan bahwa kios tersebut aman karena ada izinnya dari Walikota dan dari PJKA Medan, maka kami membelinya. Sekarang kenapa digusur?,” ungkap Alex Sinaga. Kamis (3/9).
Begitu juga, R br Sitorus juga merasa resah adanya pembongkaran yang akan dilakukan PT KAI. Ia telah membeli kios yang telah dibangun oleh pengembang telah diberi garansi izin, ternyata PT KAI rencananya akan menggusur bangunan yang sudah mereka tempati.
“Kalau nanti PT KAI bertindak semena-mena kepada kami, kasus ini kami akan melaporkan pengembang ke Polres Pelabuhan Belawan,” kesal wanita yang berjualan klontong ini.
Terpisah, Kasi Sarpas Kecamatan Medan Belawan, Robi membenarkan adanya surat pemberitahuan penertiban sejumlah bangunan liar di sepanjang rel kereta api.
Hanya saja, bangunan yang ditertibkan diluar dari areal yang tidak ada ikatan kontrak dari PT KAI.
“Penertiban untuk PKL dan bangunan liar. Karena mengganggu kelancaran operasional kereta api yang melintas. Untuk rencana penertiban akan dilakukan pada hari Sabtu (5/9). Harapannya, masyarakat dapat membongkar sendiri bangunannya, agar tidak ditertibkan secara paksa oleh petugas di lapangan,” pungkas Robi. (Dra)
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
kota
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
kota
Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
kota
Pangdam I/Bukit Barisan &039Suntik&039 Semangat Prajurit Kodim 0212/Tapsel Jadilah Prajurit Profesional yang Selalu Hadir untuk Rakyat
News
Heboh! 31 Motor Diduga Hasil Penadahan Disita Polres Padang Lawas, Mayoritas Tanpa Plat Nomor
kota
Terobosan Besar! Listrik PLN Segera Masuk ke 8 Desa Terpencil di Mandailing Natal
News
Edarkan Sabu di Pasar Hutaimbaru, Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Gusmiyadi Penguatan Kader Jadi Kunci Membangun Petani Mandiri
kota
Pengacara Muhammad Ali Harahap Apresiasi Respons Kompolnas, Harap Polda Metro Jaya Segera Beri Kepastian Hukum
News
Pelleng Spirit Kebangsaan(Refleksi 23 Tahun Pakpak Bharat)
News