Jumat, 19 Juni 2026

Soal Covid19, Wasekjend Ansor Sarankan Aparat Hukum Tunda Pemanggilan Ketua GTPP Kab/Kota Bermasalah

Administrator - Kamis, 18 Juni 2020 04:40 WIB
Soal Covid19, Wasekjend Ansor Sarankan Aparat Hukum Tunda Pemanggilan Ketua GTPP Kab/Kota Bermasalah

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Pandemi covi19 masih belum tahu kapan berakhirnya, pemerintah masih terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan bantuan sosial kepada masyarakat. Makanya kami menyarankan kepada Polda Sumatera utara, untuk tidak memanggil atau memeriksa pihak yang terkait seperti, Ketua Gugus tugas / Kepala Daerah, Kepala Dinas Terkait di Kabupaten Kota Se Sumut, kita harus dukung kinerja mereka fokus melayani masyakat, untuk segera kerja cepat dan menyelesaikan dampak pendemi covid 19,Tegas Wasekjend Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP ANSOR) H.A Jabidi Ritonga kepada Wartawan, Kamis (18/6). Menurutnya, kami bukan berupaya melindungi para pihak terkait, akan tatapi biarlah mereka bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dimasa pandemi covid19 ini, ungkapnya. Apalagi secara tanggungjawab birokrasi ini masih berjalan, Tahun berjalan, kerjaan masih jalan, misal nunggu hasil audit BPK dll, jika ada indikasi baru di proses, Ucap eks Ketua PMII Sumut itu. Lebihlanjut eks Ketua PMII Medan itu, Jika sekarang dilakukan tindakan hukum, kami hawatir, kerja kerja Pemda akan terganggu selesaikan Covid 19 di Sumatera Utara,ucapnya.

Mari bersama kita gotong royong dan fokus dulu membantu masyarakat, memutus mata rantai penyebaran virus, saya kira itu agenda utama, disamping itu kita tetap mengawal dan memantau proses kerja lembaga terkait dilapangan.

Kami sepakat dan mendukung jika ada penyelewengan, korupsi dana bantuan Covid 19, mereka harus di tindak tegas dan mendapat hukuman berat, karena ini sudah menjadi perhatian Presiden secara husus, dalam istilah beliau Gigit yang korupsi Bansos Covid 19.

Kami kira, ini hanya soal waktu saja, sambil melengkapi dukumen hukum yang ada, jika sekarang, malah akan membuat kinerja jadi terganggu, tidak maksimal, tidak efektif dalam penegakan hukum dan pemerintahan.

Dan pemanggilan tidak hanya kepada Kepala Daerah sebagai ketua Gugus Tugas, bukannya dalam Gugus tugas tersebut juga ada Walikota/ Bupati,Polres, Kejari, Dandim, DPRD dll, tentu mereka juga harus ikut dipanggil, jadi kesannya tidak sepihak, katanya.

Ditambahkanya lagi, kita sedang menyiapkan diri untuk melaksanakan agenda Pilkada Kabupaten/ Kota Se Sumut, ini juga harus jadi perhatian dan pertimbangan tentunya.

Kami mendukung Kapolda Sumut Bapak IrjenPol Martuani Sormin Siregar menjalankan tugasnya di Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum, kita sepakat dan satu nafas bagaimana kita perang terhadap tindakan korupsi, apalagi ini soal bantuan kemanusian, dimana orang sedang sulit, sedangkan satu kelompok coba ambil manfa’at dan keuntungan sendiri, ini tidak dapat di tolerir.

Pada kesempatan ini kami juga ingin sampaikan terimakasih kepada Kapolda Sumut, Bapak IrjenPol Martuani Sormin Siregar, bersama jajarannya bekerja cepat membantu masyarakat yang terdampak Covid 19 di Sumatera Utara, sudah melibatkan elemen masyarakat, organisasi kepemudaan dan mahasiswa terlibat secara langsung, saya kira ini satu kerja yang luar biasa, kerja respon cepat dan dapat dirasakan masyarakat, kami mendo’akan Bapak sehat dan sukses mengemban tugas di Sumatera Utara, ucap Jabidi.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
HUT Bhayangkara ke-80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
komentar
beritaTerbaru