Sabtu, 03 Oktober 2026

Proses Pemakaman Almarhum Musaddad Sempat Tertunda, Akhirnya Dikubur

Administrator - Rabu, 25 Maret 2020 17:31 WIB
Proses Pemakaman Almarhum Musaddad Sempat Tertunda, Akhirnya Dikubur

Proses Pemakaman Almarhum Musaddad Sempat Tertunda, Akhirnya Dikubur

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Suasana pemakaman Almarhum Musaddad, Asisten Pemerintahan dan Sosial Pemko Medan di Pekuburan Mandailing Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (25/3/2020) malam, berlangsung sempat ricuh.

Pasalnya warga setempat protes karena petugas medis yang membawa jenazah menggunakan ambulance tidak ikut menguburkan.

Sementara petugas pekuburan tidak berani menguburkan karena tak memakai Alat Pelindung Diri (APD).

Warga yang berdatangan ke lokasi kuburan marah dan memaksa petugas medis menguburkan jenazah Musaddad. Akhirnya proses penguburan dilaksanakan.

Seperti diberitakan, Asisten Pemerintahan H Musaddad meninggal dunia, Rabu (23/3/2020) pukul 17.00 WIB, di RSUP H Adam Malik Medan. Almarhum merupakan pasien PDP Covid-19.

Kabag Humas Pemko Medan Ar- Rahman Pane melalui pesan WhatsApp meminta untuk tidak membuat pemberitaan menyatakan Musaddad meninggal akibat virus corona.

“Kpd rekan2 mohon tidak membuat pemberitaan yg menyatakan almarhum covid-19..krn yg berhak menyampaikan gugus tugas covid-19, ” katanya.

”Dari informasi yang saya peroleh Almarhum masuk rumah sakit Senin 23 Maret 2020, dan diopname di RSUP H Adam Malik, dengan gejala sakit, demam dan batuk, ” kata Ar- Rahman melalui pesan whatsappnya, Rabu (25/3/2020).

Sementara info yang beredar di WhatsApp, jenazah Almarhum Drs Mussadat M Si sore tadi langsung dikebumikan diperkuburan muslim /Mandailing Jalan Brigjen Katamso Medan.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
‎Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
komentar
beritaTerbaru