Sabtu, 03 Oktober 2026

Dinas PUPR Pakpak Bharat Disinyalir Tak Mampu Bayar Uang Koran Tahun 2019

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 12:39 WIB
Dinas PUPR Pakpak Bharat Disinyalir Tak Mampu Bayar Uang Koran Tahun 2019

PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co

Baca Juga:

Salah satu instansi Pemerintah di Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disinyalir tidak mampu membayar uang koran yang notabenenya berlangganan koran.

Hal tersebut disampaikan salah satu wartawan media cetak terbitan Medan, Wesrion Tumangger wartawan Harian Andalas di Pakpak Bharat kepada Sumut24, Selasa (3/3/2020).

“Sudah memasuki bulan Maret tahun 2020, namun uang langganan koran untuk tahun 2019 di dinas PUPR masih menunggak, belum dapat dibayarkan oleh dinas PUPR mulai bulan April-Desember 2019,” kata Wesrion.

Wesrion menyebutkan, jika mereka (dinas PUPR) tidak mampu membayar, lebih baik disampaikan kepada pihaknya secara terang-terangan, agar korannya yang berlangganan ke kantor Dinas PUPR di stop.

“Kalau disampaikan sama kita mereka tidak mampu lagi membayar uang koran, kita kan bisa menyetop koran kita berlangganan ke kantor dinas PUPR,” tegas Wesrion seraya mengaku beberapa wartawan media cetak lain yang oleh dinas PUPR berlangganan koran ke dinas tersebut juga mengalami nasip serupa dengannya.

“Bukan hanya uang koran saya saja yang belum dibayarkan oleh dinas PUPR ini, ada puluhan koran dari media lain juga yang berlangganan di dinas PUPR ini mebelum dibayarkan,” pungkasnya.

Mantan kepala dinas PUPR Pakpak Bharat, Kasiman Berutu saat dikomfirmasi lewat media sosial (medsos) Whatsapnya (WA) terkait dengan untuk pembayaran berlangganan koran harian hingga sekarang belum ada penyelesaian, Kasiman belum ada memberikan jawaban.(RBM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas: Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas: Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
‎Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
komentar
beritaTerbaru