Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
Medan|SUMUT24 Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M. Si., M.H diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Drs. Farid Wajedi, M.Si membuka Seminar Hasil Penelitian Bangunan Bersejarah/Heritage yang Layak Direnovasi/Dipelihara, Kamis (3/10) Hotel Grand Antares.
Baca Juga:
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Balitbang, Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Wali Kota menyebutkan, bangunan warisan budaya di Medan merupakan aset yang tidak ternilai dan tidak dapat ditemukan lagi di masa mendatang. Jika bangunan itu tidak dilestarikan maka Medan kehilangan identitasnya.
Ditambahkannya, pelestarian dan pengelolaan bangunan cagar budaya tersebut bukanlah pekerjaan mudah. Kurangnya perhatian masyarakat sekitar terhadap kondisi cagar budaya juga menghambat pelestariannya.
Disebutkannya, melalui penelitian ini dapat diketahui langkah dan strategi dalam usaha pelestarian bangunan bersejarah di Medan.
Sebelumnya, Kabid Sosial dan Kependudukan Balitbang Medan, Bahrian Effendi, S.Sos, M. Si yang melaporkan, seminar proposal telah dilaksanakan pada 1 Juli 2019 di Ruang Rapat III, kantor wali kota.
Sedangkan peserta pada seminar akhir ini adalah perwakilan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para pengelola dan pemerhati bangunan bersejarah.
Bahrian menyebutkan, dengan penelitian ini diharapkan diketahui kendala apa saja yang muncul dalam memberikan perlindungan bangunan cagar budaya dan mengetahui upaya perlindungan, pelestarian, serta pemeliharaan bangunan cagar budaya di Medan.
Dalam seminar akhir jni, Dr. Budi Agustono memaparkan hasil penelitian yang dilakukannya bersama tim.
Dia menyebutkan, setidaknya ada dua bangunan bersejarah yang layak dipugar dan dipelihara. Keduanya adalah Kawasan Istana Maimun dan Medan Warenhuis. Kedua objek ini berada dalam kawasan yang memang memiliki nilai-nilai historis.
Budi juga memaparkan strategi pelestarian bangunan bersejarah, yakni penempatan juru pelihara bangunan cagar budaya, membuat plang atau tanda-tanda yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan cagar budaya, dan wajib untuk dilindungi, adanya pembaharuan tentang peraturan yang ada dengan tidak hanya menyebutkan apa saja bangunan-bangunan yang dipelihara namun tindakan apa saja yang harus dilakukan terkait bangunan-bangunan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, perlu ada sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bangunan cagar budaya. “Tetapi yang paling penting ketika berbicara tentang pelestarian ataupun pengelolaan bangunan-bangunan cagar budaya Kota Medan maka semua instansi-instansi yang terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Medan, masyarakat hingga para akademisi dan praktisi hendaknya bekerja sama,” ucapnya.
Hasil penelitian ini juga memberikan rekomendasi kepada Pemko Medan agar melakukan koordinasi secara berkala kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pelestarian bangunan-bangunan cagar budaya tersebut.
Koordinasi tersebut, terangnya, berupa mengajak semua SKPD untuk duduk bersama dalam sebuah forum, selain itu mengajak juga para akademisi, praktisi dan masyarakat untuk merancangkan tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk melestarikan bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kota Medan.
Selain itu, Pemko juga mengevaluasi secara berkala terhadap kondisi bangunan-bangunan cagar budaya,
melakukan pendataan terhadap bangunan-bangunan cagar budaya yang ada. Pendataan ini dilakukan agar Pemerintah Kota Medan dapat melakukan evaluasi kebijakan atau peraturan terkait bangunan-bangunan cagar budaya, sehingga peraturan tersebut tetap relevan dengan keadaan yang ada di lapangan.(R02)
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota